Berita Jateng

2.644 Tenaga Penunjang Pemkab Kendal Minta Diangkat PPPK

Sebanyak 2.644 tenaga penunjang kegiatan (TPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah.

Penulis: Saiful MaSum | Editor: Moch Anhar
Paguyuban TPK Kendal
Paguyuban TPK Kendal menggelar Rapat Kerja Tahun 2022, Minggu (29/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Sebanyak 2.644 tenaga penunjang kegiatan (TPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal berharap adanya perhatian khusus dari pemerintah.

Mereka yang tergabung di dalam paguyuban Tenaga Penunjang Kegiatan (TPK) Kabupaten Kendal meminta agar bisa dijembatani menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban TPK Kendal, Subkhan usai menggelar Rapat Kerja Tahun 2022, Minggu (29/5/2022).

Baca juga: Pedagang Pancakan Boleh Berjualan di Luar Pasar Johar, DPRD Kota Semarang: Harus Konsisten Menata

Baca juga: Bantuan Fasilitas Penunjang Difabel Belum Tercakup APBD, Pemkab Blora Galang CSR Swasta 

Baca juga: Kudus Mulai Gelar CFD setelah Pandemi, Jumlah PKL Dibatasi

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Kendal untuk menjembatani kepada pemerintah pusat agar bisa membuka rekruitmen PPPK umum.

Artinya, tidak hanya dikhususkan pada tenaga bidang pendidikan dan kesehatan saja, namun juga bidang lain seperti tenaga kebersihan, administrasi, keamanan, sopir dan beberapa bidang lainnya.
 
"Ini bagian dari harapan kami mengingat wacana pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di lingkungan pemerintahan mulai 2023 mendatang," terangnya. 

Kata Subkhan, ada 2.644 tenaga harian lepas atau tenaga penunjang kegiatan di lingkungan Pemkab Kendal yang saat ini tersebar di beberapa OPD. 

Lebih lanjut, pihaknya telah melakukan audiensi dengan bupati, wakil bupati Kendal, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini.

Dia berharap, pemerintah kabupaten bisa menjembatani harapan dan keinganan para TPK melalui paguyuban. 

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kendal, Sugiono menyadari perjuangan tenaga penunjang pemerintah yang telah mengabdi selama ini.

Bahkan, beberapa di antaranya sudah membantu pembangunan Kabupaten Kendal bertahun-tahun. 

Untuk itu, lanjut dia, pemerintah kabupaten bakal mengusulkan kepada pemerintah provinsi dan pusat supaya TPK lebih diperhatikan.

Sugiono menyebut, ada beberapa kemungkinan yang bisa diusulkan pemkab untuk mengangkat kesejahteraan tenaga penunjang kegiatan.

Yaitu, diusulkan menjadi PPPK, kontrak tenaga ahli atau tenaga outsourcing.

Baca juga: Abpedsi Pati Keluhkan Minimnya Tunjangan BPD, Ketua DPRD: Wajar, untuk Beli Sabun Saja Kurang

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Blora Kembali Stabil, Pedagang: Stok Melimpah, Habis Tinggal Order

Baca juga: Distaru Kota Semarang Targetkan Gedung Ki Nartosabdo Bisa Difungsikan Awal 2023

"Masih ada satu opsi lagi, walaupun itu kecil kemungkinannya, tapi kami tetap akan mengusulkan ke pemerintah pusat, bahwa pada saat ada formasi CPNS, supaya bisa diprioritaskan bagi para pengabdi yang sudah lama ini," ujar dia.
 
Sugiono juga berharap, agar setiap OPD bisa mengusulkan ke kementerian terkait harapan dan keinginan TPK masing-masing. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved