Berita Blora

Pemkab Blora Gelontor Rp61 Miliar untuk Gaji PPPK, BPPKAD: Mulai Diterimakan pada Mei

Pemkab Blora Gelontor Rp61 Miliar untuk Gaji PPPK, BPPKAD: Mulai Diterimakan pada Mei

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji. 

"Karena nanti ada cuti bersama lebaran, maka PPPK Guru mulai melaksanakan tugas pada 7 Mei 2022,” ujarnya. 

Sri Martini Guru SDN 2 Nglengkir Bogorejo selaku PPPK tertua dengan usia 57 mengaku sangat senang, dan merasa ini merupakan kado menjelang masa purnanya di usia 60 nanti.

“Alhamdulillah meskipun sudah senior masih bisa lolos PPPK. Maturnuwun Pak Bupati, setelah lama mengabdi sebagai guru akhirnya kini bisa menjadi bagian ASN Kabupaten Blora,” ungkapnya. 

Adapun PPPK yang dilantik termuda Mila Dayanti Guru SDN Sambiroto Kunduran usia 23 tahun.

Usai acara, dilanjutkan dengan pembekalan dan sosialisasi pembayaran gaji dari Bank Jateng Cabang Blora. (kim) 

 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved