Berita Blora

Pemkab Blora Gelontor Rp61 Miliar untuk Gaji PPPK, BPPKAD: Mulai Diterimakan pada Mei

Pemkab Blora Gelontor Rp61 Miliar untuk Gaji PPPK, BPPKAD: Mulai Diterimakan pada Mei

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Slamet Pamuji. 

"Selamat bergabung menjadi bagian dari ASN Kabupaten Blora."

"Kami harap ada perubahan sikap yang lebih disiplin dan lebih kreatif serta inovatif dalam bekerja."

"Berikan kinerja yang terbaik dalam mendidik generasi penerus kita,” ucap Bupati Arief, Rabu (20/4/2022). 

Dikatakannya, acara ini sudah banyak dinantikan oleh para guru yang tahun 2021 kemarin dinyatakan lolos seleksi PPPK.

“Kemarin sudah banyak sekali yang bertanya kepada saya tentang kapan pelaksanaan pelantikannya."

"Akhirnya hari ini bisa kita laksanakan setelah proses pemberkasannya selesai," terangnya. 

"Berkah Ramadhan semoga memberkahi semuanya. Jadilah PPPK yang “ber-AKHLAK” yaitu berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif."

"Monggo Sesarengan mBangun Pendidikan Blora,” tambah Bupati.

Sementara itu, Kepala BKD Blora, Heru Eko Wiyono menerangkan 753 PPPK yang dilantik kali ini merupakan hasil seleksi pengadaan PPPK di tahun 2021 kemarin.

“Saat itu ada 822 formasi yang kita buka. Jumlah pendaftar 2.476 orang, dan yang dinyatakan lulus setelah ujian tertulis CAT sebanyak 756 orang."

"Ada 69 formasi yang masih kosong tidak ada pendaftar," paparnya. 

"Hanya saja dari 756 yang lulus, ada 3 yang mengundurkan diri karena alasan diterima menjadi perangkat desa dan sakit."

"Sehingga hari ini hanya 753 yang dilantik,” jelas Heru. 

Adapun 753 Guru PPPK yang dilantik ini terdiri dari 682 orang guru yang berasal dari sekolah negeri dan 71 orang guru yang berasal dari sekolah swasta.

Disampaikannya, PPPK Guru akan melaksanakan perjanjian kerja paling lama 5 tahun yaitu mulai tanggal 1 Mei 2022 s/d 30 April 2027 atau sampai dengan batas usia jabatan guru (60 Tahun). 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved