Berita Jateng
Pasangan Suami Istri di Karanganyar Bikin Kapur Anti Serangga Palsu, Produsen Asli Merugi Miliaran
Pasangan suami istri Delon (37) dan SW (34) asal Mojogedang, Karanganyar memalsukan kapur ajaib anti semut dan kecoa merek Bagus.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Moch Anhar
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pasangan suami istri Delon (37) dan SW (34) memalsukan kapur ajaib anti semut dan kecoa merek Bagus hingga mengakibatkan perusahaan produsen kapur tersebut mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.
Sang istri, SW berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Karanganyar di rumah produksi wilayah Kecamatan Mojogedang Kabupaten Karanganyar pada Sabtu (19/2/2022).
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 286 kardus berisi kapur tulis, ratusan kapur palsu anti serangga, kantong kresek dan kardus bertuliskan Bagus Kapur Ajaib, mesin pemotong kapur dan lainnya.
Baca juga: Pekerja Seni di Pati Berharap Syawal Tahun Ini Sudah Diizinkan Gelar Pementasan Terbuka
Baca juga: Gara-gara Ditolak Pinjam Uang oleh Koperasi, Warga Sambong Blora Pilih Nekat Maling Motor
Baca juga: Cekcok Perang Sarung, Pemuda Tewas Dikeroyok Lawan dari Kampung Tetangga
Baca juga: Video Kedapatan Beroperasi Di Bulan Ramadhan, Dua Tempat Karaoke Disegel Petugas
Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein menyampaikan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari perusahaan yang merasa dirugikan ke Polres Karanganyar.
Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap pelaku yang berstatus sebagai istri, SW di rumah produksi.
Sedangkan sang suami, Delon saat ini masih dalam pencarian.
Dia menjelaskan, tersangka memproduksi kapur anti serangga palsu itu menggunakan bahan dasar kapur tulis.
Adapun proses produksi itu diawali dengan kapur tulis yang telah dipotong ukurannya menyerupai kapur anti serangga asli lantas direndam dengan campuran obat insektisida.
Kapur tulis yang telah direndam oleh pelaku kemudian dijemur, dan selanjutnya dikemas dengan plastik serta kardus yang menyerupai brand kapur anti serangga merek Bagus.
"Berdasarkan pengakuan atau bukti transaksi serta daftar pekerjaan karyawan, pekerjaan (produksi) tersebut sudah dilakukan sejak November 2021 atau sudah 4 bulan. Sehingga total asumsi kerugian yang dialami sebesar Rp 3,64 miliar," katanya saat konferensi pers di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (12/4/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kapur anti serangga palsu itu diedarkan di Bandung, Sulawesi, Temanggung, wilayah timur seperti Surabaya.
Rudianto, Direktur Operasi PT Panca Talentamas Jakarta, Rudianto mengatakan, kejadian pemalsuan produk kapur anti serangga bukan kali pertama terjadi.
Kasus serupa pernah terjadi di wilayah Yogyakarta, Batam dan Jatim.
Namun kasus pemalsuan yang terjadi di Karanganyar ini merupakan yang terbesar karena kerugiannya diperkirakan mencapai Rp 3 miliar lebih.
"Satu kardus isi 20 box itu dijual seharga Rp 1,9 juta. Kalau yang palsu dijual Rp 1,3 juta. Selisih Rp 600 ribu. Harga eceran produk asli per box (kecil) Rp 18 ribu-Rp 19 ribu. Kalau yang produk palsu dijual Rp 12 ribu," terangnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Kasatreskrim-Polres-Karanganyar-12-4-22.jpg)