Berita Jateng

Pasangan Suami Istri di Karanganyar Bikin Kapur Anti Serangga Palsu, Produsen Asli Merugi Miliaran

Pasangan suami istri Delon (37) dan SW (34) asal Mojogedang, Karanganyar memalsukan kapur ajaib anti semut dan kecoa merek Bagus.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein dan pihak korban menunjukan barang bukti ungkap kasus pemalsuan produk kapur anti serangga di Kantor Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (12/4/2022). 

Pihaknya mengimbau kepada para distributor, toko dan pengecer yang masih menyimpan barang palsu itu supaya mengentikan peredarannya.

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Rp1.005.973 per Gram, Simak Daftar Lengkapnya Berikut

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kota Tegal, Ramadhan Hari ke-11 Rabu 13 April 2022

Baca juga: Menunggu Waktu Berbuka Puasa, Main Merpati Kolong di Jepara

Pelaku, SW diketahui berperan mengelola produksi bersama sejumlah karyawan di rumah produksi.

Sedangkan sang suami, Delon berperan mencari bahan baku produksi.

"Saya tidak tahu (kapasitas produksi dan keuntungan), itu yang tahu suami," tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan Pasal 100 ayat 1 UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miliar. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved