Berita Jateng

Cekcok Perang Sarung, Pemuda Tewas Dikeroyok Lawan dari Kampung Tetangga

Satreskrim Polres Tegal mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi setelah perang sarung antara dua kelompok remaja Kelurahan Procot dan Kagok

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Moch Anhar
TRIBUN JATENG/DESTA LEILA KARTIKA
Polres Tegal merilis kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di halaman Polres Tegal, Selasa (12/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satreskrim Polres Tegal mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi setelah perang sarung antara dua kelompok remaja Kelurahan Procot dan Kagok, yang berlangsung di depan SMPN 3 Slawi Kabupaten Tegal selesai. 

Adapun imbas dari pengeroyokan tersebut, satu korban berinisial CS (16), meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di ruang mawar RSUD dr Soeselo Slawi.

Dalam pers rilis yang berlangsung di halaman Polres Tegal pada Selasa (12/4/2022), Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafa'at, menjelaskan secara rinci mengenai kronologi pengeroyokan yang melibatkan dua orang pelaku.

Baca juga: Pekerja Seni di Pati Berharap Syawal Tahun Ini Sudah Diizinkan Gelar Pementasan Terbuka

Baca juga: Memahami Kehidupan Manusia Purba dari Museum Sangiran, Ada Homo Erectus Usia 1,25 Juta Tahun

Baca juga: Gara-gara Ditolak Pinjam Uang oleh Koperasi, Warga Sambong Blora Pilih Nekat Maling Motor

Diketahui, kedua pelaku ini juga ikut berpartisipasi pada perang sarung masuk dalam kelompok Desa Kagok.

Adapun kedua pelaku bernama Muhammad Asik Amrullah (25), dan Billy Armanda Febrianto (20).

Peristiwa bermula adanya kesepakatan perang sarung antara dua kelompok pemuda dari Kelurahan Procot dan Kagok.

Kemudian kedua kelompok ini, awalnya sepakat untuk melakukan perang sarung pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 23.00 WIB. 

Tapi karena banyaknya patroli Polisi yang dilakukan pada jam tersebut, maka perang sarung dibatalkan dan mengatur waktu lagi pada Minggu (10/4/2022) pukul 02.30 WIB berlokasi di depan SMPN 3 Slawi.

Terjadilah perang sarung selama kurang lebih 15 menit, dan setelah selesai kedua kelompok bubar kembali ke rumah masing-masing.

"Setelah selesai, korban CS ini merasa kehilangan atau sarungnya tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP). Maka korban kembali untuk mengambil sarung. Setelah sampai di TKP, sarung milik korban disimpan atau dikuasai oleh salah satu saksi bernama Azan. Lalu terjadi cekcok antara korban dengan Azan yang kemudian dilihat oleh kedua pelaku," ungkap Kapolres Tegal, AKBP Arie, pada Tribunjateng.com, Selasa (12/4/2022).

Setelah cekcok mengenai sarung, lanjut Kapolres, korban CS memukul bagian kepala belakang Azan.

Melihat temannya dipukul oleh korban, kedua pelaku ini merasa tidak terima dan langsung berlari mendatangi korban.

Pelaku yang bernama Billy, mendorong korban sebanyak dua kali hingga terjatuh.

Belum sepenuhnya bangkit, korban kembali dipukul di bagian wajah oleh pelaku bernama Asik.

Akibat pukulan tersebut, korban langsung jatuh lagi dan kepala bagian belakang terbentur aspal kemudian langsung kejang di tempat.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved