Berita Kudus
Ini Pusat Daur Ulang Sampah di Kudus, Kapasitas Pengolahannya Capai 10 Ton Per Hari
Ini Pusat Daur Ulang Sampah di Kudus, Kapasitas Pengolahannya Capai 10 Ton Per Hari
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kabupaten Kudus kini memiliki pusat pengolahan sampah atau pusat daur ulang (PDU) yang berada di selatan Pasar Baru.
PDU itu bisa mengilah sampah organik mauoun anorganik dengan kapasitas 10 ton per hari.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Peemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Agung Karyanto, mengatakan, sampah yang bisa diolah di PDU adalah jenis sampah organik dan anorganik.
Pengolahan sampah organik pertama dipilah di conveyor sebelum dimasukkan ke mesin pencacah.
Selanjutnya disemprotkan cairan mikroorganisme lokal untuk proses pengomposan.
Setelah melalui proses pengomposan, kompos siap digunakan untuk pupuk tanaman atau dikemas menjadi produk bernilai ekonomis.
"Untuk pengolahan sampah organik contohnya daun harus dipisahkan daun dari batangnya dahulu."
"Lalu kita semprotkan cairan eco enzyme untuk mempercepat pengomposan," kata Agung dalam keterangan tertulis.
Sementara untuk sampah anorganik misalnya botol plastik, kata dia, prosesnya hampir serupa.
Botol yang dipilah harus berwarna bening, dan sudah dipisahkan dari label dan tutupnya.
Selanjutnya sampah dicacah dan dicuci melalui mesin, lalu dimasukkan ke mesin pengayak untuk memilah sesuai ukuran cacahan.
"Prosesnya hampir sama tapi yang harus diperhatikan yaitu botolnya harus putih bening, sudah dipisahkan dari label dan tutup. Karena kalau tercampur tidak bisa dijual untuk kebutuhan industri," terangnya.
Dirinya menjelaskan bahwa TDU Kudus didirikan dari hasil bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui APBN.
Kapasitas yang terpasang bisa mengolah 10 ton per hari tersebut diharapkan bisa mengurangi beban TPA yang perhari mencapai ratusan ton.
Hal itu diharapkan bisa mendukung program pemerintah untuk mengurangi sampah sebanyak 30 persen yang ditergetkan pada 2025. (*)