Kriminal dan Hukum

Ini Wajah Rampok Sadis yang Bunuh Penjaga Malam Eks Jonas Photo Semarang, Ditangkap di Kebumen

Ini Wajah Rampok Sadis yang Bunuh Supriono Penjaga Malam Eks Jonas Photo Semarang, Ditangkap di Kebumen. rampok jonas photo ditangkap 7 jam kemudian

Dok Polda Jateng
Ini wajah rampok sadis yang membunuh satpam (penjaga malam) di pertokoan eks Jonas Photo Jalan Diponegoro 45, Kota Semarang, Selasa (29/3/2022). Pelaku berinisial RIS dibekuk di rumahnya Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, 7 jam setelah polisi menerima laporan. 

Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan adanya perampokan di toko kamera eks Jonas Photo, polisi berhasil menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan tersebut. Hanya butuh waktu 7 jam bagi polisi untuk menangkap pelaku di Kebumen. Ini wajah rampok sadis itu.

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil menangkap pelaku perampokan di toko kamera Eks Jonas Photo, Jalan Diponegoto, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam aksi perampokan pada Selasa (29/3/2022) itu, Supriono, penjaga malam eks Jonas Photo Semarang, tewas dibunuh dengan cara sadisi.

Kurang dari 12 jam setelah menerima laporan adanya penemuan mayat Supriono di eks Jonas Photo, polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan keji tersebut.

Tersangka adalah RIS alias Cipling (24), ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jateng di rumahnya, Desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Rampok Eks Jonas Photo Semarang Ditangkap, Kuras Kamera dan Bunuh Penjaga Malam

Baca juga: Terkuak! Penjaga Malam Jonas Photo Semarang Tewas Dibunuh, Polisi Duga Pelaku Komplotan Rampok

Baca juga: Teka-teki Penemuan Mayat di Jonas Photo Semarang, Korban Penjaga Malam, Diduga Tewas Dibunuh

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menuturkan penangkapan pelaku di Kebumen berdasarkan hasil pengembangan di lapangan.

Pelaku diduga langsung kabur setelah melakukan aksinya di toko tersebut.

"Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya," ujar Iqbal, Rabu (30/3/2022).

Menurut Iqbal, saat berada di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku sempat difoto oleh Supriono, sebelum korban dihibisi.

Tidak hanya itu, korban juga sempat memfoto KTP pelaku.

"Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima, dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng," jelasnya.

Iqbal menjelaskan Polisi juga mengamankan barang bukti digunakan pelaku beserta hasil kejahatannya.

Barang bukti itu berupa sepeda motor yang digunakan sarana kejahatan, dan sejumlah hasil kejahatan berupa beberapa unit kamera, serta drone

"Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam, tiga buah lensa kamera merk Sony warna hitam dan satu buah kamera drone warna hitam," jelasnya.

Ia menegaskan saat ini kasus tersebut masih didalami intensif oleh Polda Jateng.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved