Berita Pati

Terkait Perbaikan Jalan Pantura, Bupati Pati Haryanto Larang Kendaraan Besar Lewati Jalan Alternatif

Bupati Pati Haryanto mengundang sejumlah pihak untuk membahas dampak perbaikan di Jalan Pantura Pati-Rembang, Rabu (23/3/2022).

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Moch Anhar
TRIBUNMURIA.COM/MAZKA HAUZAN NAUFAL
Bupati Pati Haryanto mengundang sejumlah pihak untuk membahas dampak perbaikan di Jalan Pantura Pati-Rembang, Rabu (23/3/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Bupati Pati Haryanto mengundang sejumlah pihak untuk membahas dampak perbaikan di Jalan Pantura Pati-Rembang, Rabu (23/3/2022).

Beberapa pihak yang hadir di antaranya Asisten Sekda Pati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pujo Winarno, Kepala Dinas Perhubungan Pati Teguh Widyatmoko, Kasatpol PP Pati Sugiyono, KBO Satlantas Polres Pati Ipda Muslimin, perwakilan TNI-Polri, serta perwakilan DPUTR.

Pertemuan di Ruang Joyokusumo Sekretariat Daerah Kabupaten Pati itu, sebut Haryanto, dimaksudkan untuk mengurai kemacetan yang terjadi.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah di Kudus Kini Dibatasi, Satu Pembeli Maksimal 5 Kilogram

Baca juga: Pasar Rejosari Salatiga Resmi Dibuka, Wali Kota Yuliyanto: Semoga Dapat Jadi Sentra Ekonomi Baru

Baca juga: Upaya Wujudkan Pemilu Inklusif untuk Penyandang Disabilitas, Bawaslu Blora Gandeng DBM

Selain itu, ia juga membahas mengenai jalan alternatif di wilayah Pati yang rusak akibat dilalui kendaraan besar.

Ia mengatakan, dampak pembangunan di Jalan Pantura Pati, turut wilayah Kecamatan Batangan, terjadi kemacetan. 

Dalam rapat ini, muncul beberapa rekomendasi untuk mengurai kemacetan. 

“Di antaranya, titik yang dilakukan pengecoran dalam satu tahapan tidak terlalu panjang. Spot-spotnya pendek-pendek agar arus lalu-lintas Jalur Pantura tidak terganggu,” kata dia.

“Kemudian, penggalian sisi berem (bahu jalan) dihentikan dulu sementara. Sambil menunggu pengecoran selesai. Karena itulah yang bikin macet, ada dua pekerjaan sekaligus, pengecoran dan penggalian sisi berem,” kata Haryanto.

Ia juga berharap perbaikan Jalan Pantura tidak memberi dampak negatif terhadap infrastruktur lain.

Dalam hal ini, ia menyebut bahwa sejumlah jalan alternatif yang merupakan jalan kabupaten menjadi semakin rusak parah akibat dilalui kendaraan-kendaraan besar yang ingin menghindari kemacetan di Pantura.

“Saya sudah perintahkan Dishub agar kerjasama dengan Satlantas dan Satpol PP untuk menjaga dan memasang tanda larangan melintas untuk kendaraan besar. Jalan alternatif hanya diperbolehkan untuk kendaraan (mobil) pribadi dan sepeda motor,” kata dia.

Baca juga: Masuk Kampus, HIPMI Kudus Jaring Pengusaha Muda dari Kalangan Mahasiswa

Baca juga: Mengenal Sosok Parsan, Pelukis Poster Film Legendaris Bioskop Rajawali Purwokerto

Baca juga: Polemik Rencana Pendirian Pabrik HWI di Trangkil Pati, Warga Sebut Mafia Tanah Sudah Bermain

“Bus dan truk muatan berat tidak boleh melintasi jalur alternatif Jaken-Jakenan sampai ke Sampang, kemudian Kuniran-Karangrejo. Itu hanya cukup untuk kendaraan pribadi dan sepeda motor saja. Kalau dilewati muatan berat cepat rusak,” tandas Haryanto. (*)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved