Berita Blora
Upaya Wujudkan Pemilu Inklusif untuk Penyandang Disabilitas, Bawaslu Blora Gandeng DBM
Upaya Wujudkan Pemilu Inklusif untuk Penyandang Disabilitas, Bawaslu Blora Gandeng DBM: masalah teridentifikasi dapat diatasi
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora menggandeng Difabel Blora Mustika (DBM) untuk mewujudkan pemilihan umum (pemilu) inklusif bagi penyandang disabilitas pada tahun 2024.
Bawaslu pun membuat forum group discussion (FGD) bersama DBM di salah satu rumah makan di Blora pada Selasa (21/3/2022).
Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Blora, Ahmad Rozak mengatakan FGD ini memastikan potensi masalah yang selama ini teridentifikasi dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah dapat teratasi.
"Potensi masalah itu antara lain, regulasi, akses informasi, aksesibilitas dalam hak pilih."
"Kemudian berkaitan lokasi tempat pemungutan suara (TPS), dan ketersediaan alat bantu," ucap Rozak.
Sementara itu, Ketua DBM, Abdul Ghofur mengungkapkan untuk rekomendasi masalah di DPT untuk dicantumkan secara detail jenis disabilitasnya.
"Sehingga akan lebih mudah fasilitasinya, karena sudah disesuaikan kebutuhan TPS berdasarkan jenis disabilitasnya," ucapnya.
Dikatakannya, pihaknya sangat antusias untuk terlibat menjadi penyelenggara maupun sebagai pengawas partisipatif untuk memberikan sumbangsih pada bangsa
"Kami berpesan untuk TPS nanti juga memperhatikan teman disabilitas, misal seperti di pendopo, kantor, kan pasti berundak."
"Ini untuk teman disabilitaa yang tak punya kaki atau berkursi roda," terangnya.
Dengan pemantik diskusi masing-masing dari Bawaslu Blora, Sugie Rusyono, dari KPU Blora, M. Syaiful Amri dan dari Ketua DBM sendiri M. Abdul Ghofur, FGD membahas problem dan hambatan penyandang disabilitas, dan beberapa desain Pemilu yang ramah disabilitas.
Diikuti 15 orang penyandang disabilitas yang tergabung di kelompok DBM, dalam kegiatan juga dilakukan penandatanganan kerjasama, MoU (memorandum ofunderstanding) antara Bawaslu Blora dan DBM berkaitan pengawasan partisipatif. (kim)