Berita Jepara
Pulau Parang Semakin Terang, Bupati Jepara Berikan Subsidi Listrik untuk Warga: Silakan Daftar
Pulau Parang Semakin Terang, Bupati Jepara Berikan Subsidi Listrik untuk Warga: Silakan Daftar
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Bupati Jepara Dian Kristiandi memberikan subsidi listrik kepada warga Pulau Parang, Kecamatan Karimunjawa, Kabulaten Jepara.
Daftar penerima subsidi listrik tersebut ditargetkan rampung pada April 2022.
Dia mengungkapkan penerima subsidi ini adalah yang mendaftar listrik dengan kapasitas daya 450 KWH dengan biaya Rp450 ribu.
Apabila ada warga ingin menaikkan daya listrik lebih 450 KWH, biaya dibebankan kepada warga.
“Yang belum mendaftar silahkan mendaftar. Saya gratiskan untuk yang mendaftar 450 KWH."
"Ada sekitar 618 kuota,” kata pria yang akrab disapa Andi saat di Pulau Parang, kemarin.
Dia berharap dengan subsidi listrik ini Pulau Parang semakin terang dan masyarakat bisa melakukan aktivitas dengan lancar tanpa terganggu listrik padam.
Sejak 2018, warga Pulau Parang bisa menikmati listrik selama 24 jam.
Salah seorang warga setempat, Ilham, menceritakan sebelum 2018, listrik di desanya menyala dari pukul 18.00-23.30 WIB.
“Sekarang Alhamdulillah sudah menyala 24 jam. Dulu masih 5,5 jam."
"Tapi sekarang, konsumsi listrik kami masih dibatasi,” bebernya.
Dia mengatakan, setiap rumah diberi kuota listrik dengan daya 1500 KWH dalam waktu 24 jam.
Jika konsumsi listrik melebihi kapasitas tersebut, maka otomatis listrik akan padam dengan sendirinya.
Listrik akan kembali menyala pada sore harinya sekira pukul 15.30 WIB.
Warga setempat, kata dia, memang harus pintar mengatur penggunaan listrik.