Berita Jepara
Pemkab Jepara Mulai Gelar Tender Konstruksi pada Triwulan Pertama, Kabag PBJ: Sesuai Prosedur
Pemkab Jepara Mulai Gelar Tender Konstruksi pada Triwulan Pertama, Kabag PBJ: Sesuai Prosedur
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Tender kontruksi pada lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mulai dilaksanakan pada triwulan pertama ini.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Pemkab Jepara, Hasannudin Hermawan, menerangkan tender tersebut dilaksanakan dalam dua tahap dengan total 14 paket kegiatan.
Pihaknya dalam tender tersebut mengedepankan transparansi dalam setiap tahapan.
“Kami melaksanakan setiap tahapan sesuai prosedur yang ada."
"Serta mengedepankan transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat,” kata Hasannudin Hermawan, Senin (14/3/2022).
Untuk tahap I, kata dia, dilakukan proses tender sebanyak 10 paket pekerjaan dengan nilai total Rp23,6 miliar.
Sementara untuk tahap II telah dilakukan proses tender sebanyak 4 paket pekerjaan dengan nilai total Rp14,2 miliar.
Semuanya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD Jepara.
Dia membenerkan tahap I ini direncanakan untuk pemeliharaan berkala sejumlah ruas jalan.
Di antaranya Jalan Bawu – Mindahan, Jalan Damarjati, Jalan Cobaan – Tengguli - Guyangan, Jalan Panggung, hingga lanjutan pembangunan Gedung Islamic Center.
Sementara tahap II dilaksanakan untuk pemeliharaan jalan Kuwasen – Bulungan, Mindahan – Demaan, dan Guwosobokerto – Welahan, dan Pancur – Kedawung – Suwengan.
Tahap I dan II baru memasuki tahap memasukkan dokumen penawaran.
“Khusus untuk paket II peningkatan Jalan Pancur – Kedawung, dilakukan pembatalan karena ada beberapa kesalahan RAB yang mengharuskan dilakukan revisi."
"Satu paket dibatalkan dan akan diulang hari ini."
"Semua paket kebetulan ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR),” imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Proses-pengerjaan-perbaikan-jalan-di-wilayah-Kabupaten-Jepara-belum-lama-ini.jpg)