Berita Kudus

Video Tak Ada Akses Jalan Karena Ditembok Tetangga, Sutikah Jual Rumahnya Rp 2 Juta/ Meter

Rumah Sutikah (55), yang berada di lingkungan RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, akan dijual.

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Hermawan Handaka

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Berikut Video Tak Ada Akses Jalan Karena Ditembok Tetangga, Sutikah Jual Rumahnya Rp 2 Juta/ Meter

Rumah Sutikah (55), yang berada di lingkungan RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, akan dijual.

Hal itu menyusul tidak adanya akses masuk yang diberikan tetangganya.

Namun, karena ditawar murah, Sutikah tak bersedia.

"Sudah ada yang nawar, tapi murah. Saya nggak mau," ujar dia, Rabu (9/3/2022).

Menurutnya, pasaran harga tanah di wilayah tersebut pada kisaran Rp 2 juta per meter persegi sehingga harga rumahnya menjadi Rp 104 juta karena memiliki luas sekitar 52 meter persegi.

"Pasaran di sini ya segitu, Rp 2 juta per meter persegi," ujarnya.

Sutikah saat ini ikut keluarganya di RT 1 RW 1, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Kepala Desa Mejobo, Muh Abdul Kharis menyampaikan, ‎rencananya Sutikah akan menjual rumahnya seluas 52 meter persegi.

"Yang bersangkutan mintanya dijual dengan harga Rp 2 juta per meter persegi," ujar dia.

Namun, karena sertifikat tanah pernah terbakar saat kebakaran yang pernah menimpa beberapa waktu lalu.

Abdul Kharis berencana akan membantu membuatkan surat duplikat untuk memudahkan proses jual beli.

"Kami akan membantu mengurus surat sertifikat tanahnya untuk membantu proses jual beli‎," jelas dia. 

Informasinya yang bersangkutan juga masih memiliki sisa uang pesangon karena sebelumnya merupakan pekerja pabrik.

Rencana sebagian uang itu juga akan dipakai untuk membangun rumah sebagai tempat tinggal yang baru.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved