Berita Kudus
Video Mediasi gagal, akses jalan masuk ke rumah tetangga tetap ditembok
Mediasi Gagal, Ketua MWC NU Mejobo Kudus Tetap Tutup Akses Jalan ke Rumah Tetangga dengan Tembok. alasannya: tak hukum yang dilanggar
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Hermawan Handaka
TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Berikut Video Mediasi Gagal, Ketua MWC NU Mejobo Kudus Tetap Tutup Akses Jalan ke Rumah Tetangga dengan Tembok
Keluarga Sunarsih (63), warga RT 8 RW 2 Desa Mejobo, bersikeras untuk tetap menutup akses bagi tetangganya.
Hal itu karena kesempatan untuk bertetangga yang baik telah dilakukan selama puluhan tahun tidak terlaksana.
Anak Sunarsih, Khumaedi menyampaikan, tidak melanggar hukum apapun karena akses jalan yang selama ini dipakai merupakan lahannya.
Pihaknya juga sudah menjalin hubungan yang baik, namun tidak ada hal saling menguntungkan satu sama lain.
"Hak tetangga sudah dipenuhi, tapi selama ini tidak ada itikad baik."
"Jadi saya memasrahkan keputusan sama emak (Sunarsih-red)," ujar pria yang menjabat Ketua MWC NU Mejobo, di sela-sela mediasi, Senin (7/3/2022).
Pasalnya, cekcok antar tetangga tersebut sudah berlangsung lama bahkan puluhan tahun.
Hal sederhana karena pohon kelapa yang melewati batas rumah diungkit menjadi persoalan besar.
Padahal selama ini, pihaknya telah memberikan akses jalan bagi tetangganya tersebut.
"Kebaikan kami dengan memberikan akses jalan selama ini ternyata tidak dihiraukan," ujar dia.
Sunarsih memutuskan untuk tetap memilih menutup akses jalan tersebut karena merupakan lahannya.
"Nggak, tetap ditutup saja," ujarnya.
Kendati demikian, berdasarkan rembugan bersama dengan Camat Mejobo, Fitrianto, dan Kapolsek Mejobo, AKP Cipto, dihasilkan keputusan akses jalan dibuka sementara 2 x 24 jam mulai hari Selasa (8/3/2022) pukul 09.00.
Atas keputusan itu, Sutikah (55) menangis dan meninggalkan mediasi itu dengan menggunakan sepeda tuanya.