Berita Jateng
Driver Onlie Demo Tarif Dasar Rendah, Pemprov Jateng akan Panggil Penyedia Jasa Aplikasi
Driver Onlie Demo Tarif Dasar Transportasi Online Rendah, Pemprov Jateng akan Panggil Penyedia Jasa Aplikasi
Penulis: Rahdyan Trijoko Pamungkas | Editor: Yayan Isro Roziki
Astrid menepis aplikator menurunkan tarif order merupakan bentuk promosi. Dirinya menyebut aplikator telah mendapatkan untung banyak.
"Contohnya tarif Rp15 ribu masih ada potongan 20 persen. Masih ada potongan lagi Rp3 ribu hingga Rp 4ribu."
"Itu yang dibebankan driver (pengemudi) dan konsumen. Jadi bukan promosi. Kami juga masih dibebani tarif parkir," ujarnya.
Di sisi lain, kata dia, tarif order yang rendah membuat banyak pengemudi ojol yang tumbang karena tidak sesuai biaya dikeluarkan.
Dirinya mencontohkan banyak rekan sesama pengemudi yang kendaraannya ditarik oleh leasing karena tidak membayar angsuran.
"Banyak yang gulung tikar. Sampai teman-teman pengemudi dikejar-kejar Debt Collector. Apakah pemerintah dan aplikator peduli? Tentu tidak," imbuhnya.
Astrid menuturkan para pengemudi online datang ke kantor Gubernuran untuk menceritakan kejadian sebenarnya.
Pengemudi yang hadir unjuk rasa tidak hanya dari Semarang melainkan dari seluruh Jawa Tengah.
"Kami ingin menceritakan sebenarnya ke pak Ganjar ini lho pak cerita teman-teman di lapangan sebenarnya," tukasnya.
Pemprov Jateng akan panggil aplikator
Kepala Dishub Jateng Henggar Budi anggoro menuturkan hasil pertemuan dengan mitra ojol, Sekda Jateng memerintahkan agar semua jajaran melakukan tindak lanjut dari hasil pertemuan. Pihaknya akan memanggil aplikator pekan ini untuk memenuhi tuntutan dari pengemudi Ojol.
"Ada beberapa tuntutan yakni penyetaraan tarif, dan mereka meminta jaminan asuransi," ujarnya.
Henggar mengatakan BPJS Ketenagakerjaan juga telah mengcover (memberikan) jaminan terhadap para pengemudi ojol. Banyak manfaat ketenagakerjaan yang bisa didapat dari pengemudi ojol.
" Jadi yang selama ini mereka tidak tahu kalau tidak bisa dicover BPJS Ketenagakerjaan, tadi sudah disampaikan mereka bisa di cover BPJS Ketenagakerjaan dengan catatan membayar premi yang telah ditetapkan."
"Nanti kami juga meminta aplikator membayarkan premi tersebut," ujarnya.