Berita Blora
Pemkab Blora Utang Bank Jateng Rp150 M untuk Bangunan Infrastuktur Jalan, Bupati: Fokus Ruas Utama
Pemkab Blora Utang Bank Jateng Rp150 Miliar untuk Pembangunan Infrastuktur Jalan, Bupati: Fokus Ruas Utama
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemkab Blora utang Rp150 miliar ke Bank Jateng, untuk membiayai proyek pembangunan infrastruktur jalan di kabupaten tersebut.
Bupati Blora, Arief Rohman, menyatakan peminjaman atau utang ini telah mendapat persetujuan dari DPRD Blora.
Dituturkan, sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman ke Bank Jateng, terdapat beberapa opsi pinjaman lain.
Di antaranya opsi pinjaman ke PT SMI dan ke Bank Jabar.
Baca juga: Infrastruktur Jadi Prioritas Pemkab Blora, Bupati: Anggaran Dinaikkan hingga Dua Kali Lipat
Baca juga: Blora Menyapa di Cepu, Bupati Arief Rohman Tekankan Fokus Pembangunan Infrastruktur
Baca juga: Blora Bersholawat, Bupati Arief Rohman Ungkap Rencana Pembangunan Rumah Sakit di Kunduran
"Untuk pinjaman positif dengan Bank Jateng," ucapnya pada tribunmuria.com, Rabu (2/3/2022).
Menurut Arief, dipilihnya Bank Jateng sebagai kreditur lantaran bunga pinjaman yang dinilai lebih rendah dibanding dengan opsi lain.
"Kita putuskan bersama lembaga pendampingan, semacam konsultan. Dari 3 kandidat, baik SMI, Bank Jabar dan Bank Jateng, bunga paling murah dan paling masuk adalah Bank Jateng,” terangnya.
Dikatakannya, uang pinjaman ini bakal difokuskan untuk perbaikan dan peningkatan ruas-ruas jalan yang menjadi usulan, masukan dan perhatian masyarakat.
“Ruas jalan utama kita selesaikan terlebih dahulu. Misal Jalan Kunduran-Dolang, Cabak-Bojonegoro, Blora-Randublatung, harus selesai,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora, Samgautama Karnajaya menjelaskan kerusakan jalan di kabupaten mencapai 439,45 KM.
"Untuk pembangunan jalan rusak berat butuh Rp300 miliar," ujarnya.
Dikatakannya, kerusakan sepanjang 439,45 KM ini terdiri dari kerusakan berat dan sedang.
"Jika ditambah dengan kerusakan ringan, maka jumlahnya akan lebih panjang lagi,” ucapnya.
Menurutnya, proyeksi pendanaan infrastruktur dari APBD 2022 pada DPUPR hanya sekitar Rp60 Miliar.
"Padahal kebutuhan pembangunan jalan rusak berat sebesar Rp300 miliar. Butuh anggaran besar untuk memperbaikinya," pungkasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, telah menyetujui adanya pinjaman Rp150 miliar untuk pembangunan infrastruktur Senin, (15/11/2021) lalu.
Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora. (kim)