Berita Jateng
29 Warganya Positif Covid-19, Satu Dusun di Kabupaten Semarang Dilockdown
Pemerintah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, menutup total atau lockdown satu dusun yang berada di Desa Tajuk, Selasa (1/3/2022).
Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, SALATIGA – Pemerintah Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, menutup total atau lockdown satu dusun yang berada di Desa Tajuk, Selasa (1/3/2022).
Penutupan dilakukan karena sekitar 29 warga dinyatakan positif Covid-19.
Dusun yang ditutup tersebut yaitu Dusun Dukuh, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
29 warga yang positif Covid-19 tersebut menempati 20 rumah dari total 24 rumah yang berada di RT 3 RW 3, Dusun Dukuh.
Camat Getasan, Istichomah mengatakan, penyebaran Covid-19 di Dusun Dukuh berawal dari kegiatan hajatan tidak berizin ke pihak Kecamatan Getasan.
"Hajatan tersebut tidak ijin ke kami, tapi memang ada hajatan,” kata Istichomah.
Lalu setelah warga selesai dari hajatan, ada salah seorang warga yang sakit dan langsung diperiksa ke Puskesmas.
“Setelah diperiksa dan dites antigen ternyata positif Covid-19,” tambahnya.
Selain sakit, ada warga Dusun Dukuh yang tiba-tiba meninggal dunia dan membuat warga lainnya ketakutan.
Karena tingkat kesadaran warga yang tinggi terhadap Covid-19, kemudian warga satu dusun tersebut langsung dilakukan tes antigen.
“Setelah hasil keluar, ada 29 warga yang positif yang tersebar di 20 rumah,” ujarnya.
Ada dua pilihan untuk isolasi bagi warga yang dinyatakan positif yakni isolasi mandiri di rumah masing-masing atau isolasi terpusat.
“Semua warga yang positif menyetujui untuk isolasi terpusat yang berada di salah satu tempat di Kecamatan Getasan,” tambahnya.
Lalu para warga yang harus isolasi mandiri (isoman) meminta kepada pihak Kecamatan Getasan untuk memelihara ternak mereka dalam sepuluh hari agar tidak mati.
Pihaknya tidak menyanggupi permintaan warga untuk memelihara ternak, tetapi untuk memberi konsumsi bagi para warga yang isoman selama sepuluh hari pihak Kecamatan Getasan selalu siap.
Akhirnya dari berbagai pertimbangan dan pihaknya memberitahu kepada Bupati Kabupaten Semarang terkait lockdown di Dusun tersebut.
“Lockdown di RT 3 RW 3 Dusun Dukuh, Desa Tajuk, Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang yang dimulai dari 23 Februari - 4 Maret 2022,” paparnya.
Sementara itu, Istichomah tetap memantau terus kesehatan para warga dengan dibantu bidan serta Satgas Covid-19 setempat.
“Walaupun isoman tapi tetap kita pantau terus kesehatan mereka,” paparnya.
Ia mengapresiasi kepada Satgas TRC (Tajuk Reaksi Cepat) yang selalu siap siaga dalam penanganan warga yang positif Covid-19 di Desa Tajuk.
“Mereka menjaga serta memantau para warga yang positif agar tidak keluar dari dusun tersebut dan membuat posko Covid juga,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Dusun-dilockdown.jpg)