Berita Kudus

Ketahuan Berkeliaran, Warga Kudus Positif Covid-19 Dievakuasi Paksa ke Tempat Isolasi Terpusat

Ketahuan Berkeliaran, Warga Kudus Positif Covid-19 akan Dievakuasi Paksa ke Tempat Isolasi

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Yayan Isro Roziki
Diskominfo Kudus
Bupati Kudus HM Hartopo (dua dari kiri) saat meninjau Rusunawa Bakalankrapyak sebagai tempat isolasi terpusat, Jumat (25/2/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo bakal mengevakuasi warga yang terdeteksi positif Covid-19 tapi masih berkeliaran.

Hal itu diungkapkan lantaran dia mendapat laporan jika ada warga positif Covid-19 berkeliaran terdeteksi dari aplikasi PeduliLindungi yang terpasang di beberapa tempat publik.

Evakuasi paksa ke tempat isolasi dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

"Kami selalu mengimbau kalau yang sudah divonis positif Covid-19 itu harus di rumah. Isolasi mandiri."

"Kok justru terdeteksi banyak di Kudus positif berkeliaran, katanya komitmen bisa isolasi mandiri."

"Ya tentunya akan kami ambil untuk evakuasi (di isolasi) terpusat. Biar ada pengawasan," kata Hartopo, Jumat (25/2/2022).

Untuk perkembangan kasus Covid-19 di Kudus berdasarkan lamam corona.kuduskab.go.id diakses Jumat 25 Februari 2022 terdapat 562 kasus aktif.

Dari data yang ada, beberapa waktu belakangan memang tren kasus di Kudus mengalami lonjakan.

Meski begitu ketersediaan tempat tidur pasien di rumah sakit masih mencukupi.

"Ini kan juga ada varian baru lagi. Dari info tentunya tidak terlalu berbahaya."

"Harapan vaksinasi kami genjot supaya masyarakat Kudus kebal," katanya.

Sementara itu Kudus saat ini masih menduduki PPLM level 3.

Meski begitu, kata Hartopo, pihaknya belum memberlakukan jam malam.

"Jam malam sementara ini belum masih jam 9. Kami masih memberikan kelonggaran."

"PKL kami batasi lagi, kami sendiri dalam rangka membangkitkan ekonomi juga," tandas dia. (*)

 

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved