Berita Blora
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sektor Pekerja Informal Di Blora Baru 10,4 Persen
Data tersebut dikalkulasikan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk usia kerja dengan angka 467.018 orang.
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Blora, Mochamad Andy Heriamsah mengatakan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal tercatat baru 10,4 persen atau 33.554 orang.
Data tersebut dikalkulasikan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk usia kerja dengan angka 467.018 orang.
"Kami bagi di sektor penerima upah dan bukan penerima upah, dan pekerja jasa kontruksi," ucapnya, Jumat (25/2/2022).
Untuk mencukupi target pekerja terlindungi secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Blora masih melakukan pembahasan.
Rencananya 70 persen penduduk bisa terdaftar pada tahun 2023.
Andy memaparkan, data pekerja penerima upah yang baru terdaftar sekitar 16,3 persen atau 17.284 orang, bukan penerima upah dan pekerja jasa kontruksi sebanyak 4,5 persen atau 16.259 orang.
"Target dari pemerintah nasional bisa tercover 100 persen," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi menyambut baik rencana pendaftaran pekerja non formal yang rentan untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Perbedaan penggunaan data BPS dengan data daerah yang membuat perbedaan angka".
"Namun Pemkab mempunyai komitmen untuk mencapai target 70 persen warga terdaftar dalam jaminan kesehatan pada 2023," ucap Komang.
Sebelumnya, BPJS sudah melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Blora.
Dan menghasilkan rencana tindak lanjut untuk mengakomodir program. (*)