Berita Pendidikan
UMK Tetap Gelar PTM Terbatas saat Lonjakan Kasus Covid-19, Rektor: Khusus Praktikum
Universitas Muria Kudus UMK Tetap Gelar PTM Terbatas saat Lonjakan Kasus Covid-19, Rektor: Khusus Praktikum
Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
Sementara itu, Kepala Disdikpora Kudus, Harjuna Widada menyampaikan, sudah ada beberapa sekolah yang mengajukan untuk pembelajaran daring secara penuh.
"Sudah ada beberapa yang mengajukan full PJJ, jumlahnya tidak hafal tapi kisaran tidak ada 10," ujar dia.
Harjuna menyampaikan, alasan sejumlah lembaga pendidikan itu melakukan pembelajaran daring karena ditemukan klaster di sekolah.
"Ya alasannya karena di sekolah itu ada guru dan siswa yang terkonfirmasi positif," ujarnya.
Setiap sekolah yang ingin melaksanakan pembelajaran daring secara penuh harus seizin Disdikpora Kudus.
"Kalau mau daring arus izin sebelumnya, membuat laporan ke Disdikpora," ujar dia.
Berdasarkan data corona.kuduskab.go.id per 24 Februari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 aktif di Kabupaten Kudus mencapai 530 kasus atau meningkat 126 kasus.
Jumlah dirawat sebanyak 86 orang, naik sebanyak 26 orang. Sedangkan yang melakukan isolasi sebanyak 444 orang atau naik 100 orang. (raf)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Rektor-UMK-Kudus-Prof-Darsono-45.jpg)