Berita Blora
Seusai Dengarkan Arahan Presiden soal Penanganan Bencana 2022, Ini yang Dilakukan Wabup Blora
Seusai Dengarkan Arahan Presiden soal Penanganan Bencana 2022, Ini yang Dilakukan Wabup Blora Tri Yuli Stiyowati
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Bencana Tahun 2022 secara virtual pada Rabu (23/2/2022).
Presiden Joko Widodo meminta kepada segenap pihak agar penanggulangan bencana harus dilakukan secara terpadu dan secara sistematik.
Presiden mengungkapkan sebagai salah satu pilar utama penanganan bencana, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) harus selalu berbenah diri.
Orang nomor satu di Republik Indonesia itu memberikan beberapa poin arahan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan jajarannya.
"Pertama, budaya kerja BNPB harus siaga, antisipatif, responsif dan adaptif, dengan budaya kerja yang berkualitas," ucap Presiden dalam rakor tersebut.
Kedua, upaya penanggulangan bencana harus berorientasi pada pencegahan.
Berbagai bencana seperti halnya gempa dan erupsi gunung api memang tidak dapat dicegah.
Meski demikian terdapat beberapa kejadian bencana yang dapat dicegah, seperti banjir dan tanah longsor.
"Orientasi pada pencegahan harus diutamakan," terang Presiden.
Ketiga, infrastruktur untuk mengurangi risiko bencana harus terus ditingkatkan, dan dilakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat.
"Keempat, BNPB harus aktif untuk mengajak semua pihak pusat dan daerah agar semua program pembangunan harus berorientasi pada tangguh bencana," ungkapnya
Kelima, bangun sistem edukasi kebencanaan yang berkelanjutan, terutama di daerah-daerah rawan bencana.
“Gali berbagai kearifan lokal yang ada di masyarakat. Latih masyarakat untuk tanggap menghadapi bencana."
"Lakukan latihan, simulasi setiap saat, jangan tunggu sampai bencana terjadi," lanjutnya
Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasinya kepada BNPB dan BPBD di seluruh Indonesia atas dedikasinya dalam membantu masyarakat.