Berita Brebes
Polres Brebes Tangkap 6 Orang Terduga Pelaku Tawuran yang Menewaskan 1 Remaja di Jalingkut
Satuan Reskrim Polres Brebes menangkap enam orang terduga pelaku tawuran remaja yang terjadi Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, BREBES - Satuan Reskrim Polres Brebes menangkap enam orang terduga pelaku tawuran remaja yang terjadi Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal, Sabtu (19/2/2022) sore.
Enam orang yang ditangkap tersebut saat ini masih berstatus saksi.
Sebelumnya, dalam tawuran tersebut seorang remaja berinisial AN (14) tewas karena mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Syuaib Abdullah mengatakan, ada enam orang yang telah ditangkap dan diamankan di Polres Brebes.
Tetapi keenamnya masih berstatus terduga pelaku dan saksi.
Pihaknya pun masih melakukan gelar penentuan untuk mengetahui siapa tersangka dalam peristiwa tersebut.
Sementara enam orang tersebut, semuanya masih di bawah umur.
"Iya, alhamdulillah (red, terduga pelaku tertangkap)".
"Yang diamankan ada enam orang".
"Namun ini masih gelar penentuan tersangka," kata Syuaib, saat dihubungi tribunjateng.com (Jaringan Media Tribunmuria.com), Senin (21/2/2022).
Syuaib menjelaskan, ada dua korban dalam tawuran antar remaja tersebut.
Seorang korban dinyatakan meninggal dunia karena mengalami tiga luka robek di punggung dan satu di paha kiri.
Satu korban lainnya selamat dan mengalami luka lingan berupa satu luka robek di punggung.
Atas kejadian tersebut, Syuaib mengimbau, masyarakat untuk lebih tanggap dan proaktif jika mendapati kejadian seperti itu.
Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib atau kantor polisi terdekat.
Bagi orangtua diimbau untuk lebih mengawasi anaknya agar tidak terlibat aksi tawuran.
"Korban ada dua orang, satu meninggal dunia dan satunya mengalami luka ringan," pungkasnya. (*)