Penggusuran LI Pati
Pemkab Pati Apresiasi Pemilik Bengkel di Lorong Indah yang Bongkar Sendiri Bangunan Miliknya
Pembongkaran bangunan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI) dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati, Kamis (3/2/2022) lalu.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, PATI - Pembongkaran bangunan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI) dilakukan Pemerintah Kabupaten Pati, Kamis (3/2/2022) lalu.
Sekira 70 bangunan dibongkar menggunakan belasan alat berat.
Dibutuhkan waktu 24 jam untuk meratakan bangunan dengan tanah.
Di antara seluruh bangunan tersebut, ternyata ada juga yang dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.
Bangunan tersebut ialah tempat usaha bengkel milik penghuni kawasan LI bernama Rodhi.
Rodhi mengaku, saat hari penggusuran, ia memang memohon penangguhan kepada pemerintah daerah.
Alasannya, karena di bengkelnya tersebut terdapat banyak alat dan mesin berat.
Di antaranya mesin genset besar yang membutuhkan waktu dan upaya ekstra untuk mengeluarkan dan membawanya pergi.
"Ada dua mesin genset, yang satu beratnya 4 ton dan yang satunya 3,5 ton".
"Sedangkan di bangunan terpisah juga terdapat dua mesin dengan berat yang hampir sama".
"Alasan saya meminta waktu, agar mesinnya bisa saya pindahkan ke rumah".
"Saya minta waktu 3 hari dengan mendatangkan alat sendiri," ujar dia, Selasa (15/2/2022).
Sebelumnya, ia mengungkapkan sempat berusaha membongkar bangunannya sendiri bersama krunya.
Namun tak disangka, salah seorang yang membantunya tersebut mengalami kecelakaan yaitu terkena runtuhan bangunan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
"Bagaimanapun, saya telah diberi penangguhan waktu dan saya juga telah berjanji membongkar sendiri".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/eks-karaoke-permata-lorok-indah-lorong-indah-li-pati-masih-berdiri.jpg)