Guru Ngaji Cabul

8 Santri TPQ di Kudus Dicabuli Guru Ngaji, Keluarga Korban Suarakan Tuntutan Ini

8 Santri TPQ di Kudus Dicabuli Guru Ngaji, Keluarga Korban: Dihukum Setimpal, agar Tak Terulang

Penulis: Raka F Pujangga | Editor: Yayan Isro Roziki
KOMPAS.com
Ilustrasi kekerasan seksual atau pencabulan anak di bawah umur. 

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Sejumlah siswa Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru ngaji, M Alwan.

Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kudus, Noor Haniah ‎menyebutkan, kasus pelecehan seksual itu yang terbesar di Kudus dalam delapan tahun terakhir.

Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang pemuka agama ini sudah dilaporkan ke Polres Kudus.

Baca juga: Delapan Siswa TPQ di Kudus Diduga Menjadi Korban Pelecehan Guru Ngaji

Baca juga: Dukun Cabul di Jepara Ini Setubuhi Pasiennya Hingga 20 Kali, Akhirnya Ditangkap Polisi

Baca juga: Aksi Cabul Tukang Parkir di Semarang, Raba Bagian Sensitif Perempuan di Pasar, Bilang Uh Enake

Satu di antara korban pelecehan seksual tersebut adalah A, seorang anak berusia 6 tahun.

Keluarga korban pelecehan seksual, SA (40), warga Desa Menawan, meminta pelaku dihukum yang setimpal.

"Saya inginnya dihukum yang setimpal atas perbuatannya," jelas dia, saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/2/2022).

SA menceritakan, awalnya tidak percaya atas perbuatan pelaku terhadap anaknya A (6) yang menjadi santri di sana.

Namun, ternyata banyak orang tua lain yang mengeluhkan hal sama.

"Awalnya nggak percaya, tapi oran tua yang lain juga mengeluhkan sama," ujarnya.

Akhirnya, suaminya berinisial SP melaporkan perbuatan pelecehan seksual tersebut ke Polres Kudus.

"‎Suami saya yang buat laporan polisi," jelas dia.

Sebelumnya, orang tua korban juga sudah mendatangi pelaku yang merupakan guru ngaji di sebuah TPQ, Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus.

Hasilnya pelaku mengakui atas perbuatannya tersebut.

"Ditanya sama bapak, dia (pelaku-red) mengakui," katanya.

Kemudian, pelaku yang juga merupakan takmir masjid dan termasuk tokoh agama di sana telah mengundurkan diri.

Halaman
123
Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved