Berita Jepara

Miras Oplosan Kembali Telan Korban Jiwa di Jepara, 2 Remaja Pecangaan Tewas, Polisi Lakukan Ini

Miras Oplosan Kembali Telan Korban Jiwa di Jepara, 2 Remaja Pecangaan Tewas, Polisi Lakukan Ini

TribunMuria.com/Yunan Setiawan
Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana menunjukkan barang bukti miras oplosan yang disita, Senin (14/2/2022). Sebanyak 130 miras oplosan itu disita dari sejumlah penjual yang beroperasi di Pecangaan. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Kasus minuman keras (miras) oplosan maut yang meminta tumbal korban jiwa kembali terjadi di Jepara.

Dua remaja di Kecamatan Pecangaan tewas setelah menenggak miras oplosan yang kembali dicampur dengan obat batuk.

Dalam perkara ini, penjual minuman keras oplosan diperiksa Kepolisian Sektor (Polsek) Pecangaan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Dua Remaja di Pecangaan Jepara Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan dan Obat Batuk

Baca juga: Ini Komposisi Miras Oplosan Tewaskan 9 Orang di Jepara: 2 Liter Ethanol Dicampur Air 1 Galon

Baca juga: Update Pesta Miras Oplosan Maut: Jumlah Peserta Lebih dari 10 Orang, 8 Orang Masih Dirawat di RS

Baca juga: Pengakuan Tersangka Miras Oplosan Maut Jepara: Kulakan di Olshop hingga Panik Buang Barang Bukti

"Sudah kami periksa tadi malam," kata Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana, Senin (14/2/2022).

Dia menerangkan pihaknya telah memeriksa pria berinisial N sebagai penjual miras oplosan.

Kepada polisi, warga Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan itu mengaku mendapatkan pasokan miras oplosan dari Desa Pendo, Kecamatan Kalinyamatan dan dari daerah Kecamatan Mlonggo.

"Sudah proses penyidikan," lanjutnya.

Menurut Andy, saat ini penjual miras juga diperiksa oleh Satreskrim Polres Jepara.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi membenarkan hal tersebut.

"Penjual lagi diperiksa," kata Rozi.

Saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait dua remaja asal Pecangaan yang tewas akibat menenggak miras oplosan.

Karena saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

Sebelumnya diberitakan, Dua remaja asal Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara tewas setelah menenggak minuman keras oplosan. 

Dua remaja itu adalah Alvin, warga Desa Rengging RT 1/RW 1, Kecamatan Pecangaan dan Khoirul Anam, warga Desa Pecangaan Kulon RT 4/RW 7, Kecamatan Pecangaan.

Alvin (17) meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Mayong, pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Sementara Khoirul Anam meninggal di rumah sekira pukul 18.30 WIB.

Sebelum meninggal, korban sempat main ke luar rumah.

Kapolsek Pecangaan AKP Andy Pradana menerangkan, korban menenggak miras oplosan bersama dua temannya di bengkel sepeda motor di Desa Pecangaan Kulon, pada Jumat (11/2/2022).

Ada 4 orang yang ikut menenggak miras oplosan. 2 di antaranya meninggal, 2 selamat.

Berdasarkan keterangan saksi yang masih hidup, kata dia, korban terlebih dahulu menenggak dua jenis obat batuk.

"Menurut keterangan saksi itu untuk menambah efek 'ngefly' lebih cepat," kata Andy, Senin (14/2/2022).

Atas kejadian ini, lanjut Andy, pihaknya telah memeriksa 2 saksi yang ikut minum miras dengan korban dan 2 saksi lagi yang mengetahui pergaulan korban.

Tak hanya itu, dua penjual miras juga ikut diperiksa.

Andy menambahkan saat kejadian korban baru minum miras oplosan dua kali putaran. 

"Kira-kira baru habis setengah botol (ukuran 1,5 liter," imbuhnya.

Buntut kejadian ini, Andy mengungkapkan telah menggelar razia miras di sejumlah warung di Pecangaan. Hasil dari operasi itu sebanyak 130 botol miras disita.

9 tewas setelah pesta miras oplosan

Belum lama ini, 9 orang tewas setelah menggelar pesta miras oplosan di sebuah warung angkringan, di Kecamatan Mlonggo.

Kapolsek Mlonggo AKP Sudi Tjipto menerangkan ada 10 orang menggelar pesta miras di warung milik Wiwik di Desa Karanggondang.

Pesta miras itu berlangsung Sabtu (29/1/2022) siang hingga Minggu (30/1/2022) dini hari.

Sehari setelahnya, jatuh korban jiwa. Selanjutnya, beberapa korban lain menyusul secara beruntun, hingga total terdapat 9 orang korban meninggal dunia. (yun)

Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved