Berita Kudus
Hartopo: Disdukcapil Kudus Harus Cepat dalam Memberikan Layanan Kepada Masyarakat
Hartopo tidak mau warganya yang mengurus administrasi kependudukan merasa kesulitan.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Zaenal Arifin
Yang paling menjadi perhatian dalam urusan administrasi kependudukan yakni perekaman e-KTP.
Hartopo memastikan setiap warganya harus sudah melakukan perekaman selama sudah masuk usia wajib KTP.
Untuk hal ini tidak dimungkiri ketika ada warga yang tidak bisa mengakses layanan perekaman secara langsung.
Misalnya dia sakit.
Untuk itu, Disdukcapil disarankan untuk bisa melakukan layanan perekaman langsung di rumah warga tersebut.
“Door to door, itu memang bagus. Kami anjurkan".
"Karena masyarakat sekarang harus punya identitas, karena bagi masyarakat yang belum mempunyai dan dia tidak mau atau tidak mampu mengakses sendiri kami harus bisa jemput bola".
"Mereka harus terlayani semua,” jelasnya.
Praktik jemput bola, bahkan sampai melakukan perekaman langsung dari pintu ke pintu, bagi Hartopo, merupakan wujud pemerintah hadir.
Baginya layanan prima adalah keharusan.
“Ombudsman telah mengapresiasi layanan di Disdukcapil,” tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Hartopo-2.jpg)