Berita Blora

Video Dindagkop UKM Blora Imbau Pedagang Tak Jual Pupuk di Atas HET

Dindagkop UKM Blora Imbau Pedagang Tak Jual Pupuk di Atas HET dan Lakukan Inthil-Inthil

Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Hermawan Handaka

TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, mengimbau pedagang untuk tidak menjual pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ia juga mengimbau agar pedagang tidak melakukan penjualan secara inthil-inthil (paketan). 

"Kami mohon kepada kios pupuk lengkap (KPL), distributor, agar tidak ada penjualan diatas HET."

"Kami imbau juga untuk tidak melakukan inthil-inthil (paketan)," ucapnya kepada tribunmuria.com di kantornyakantornya,  Selasa (8/2/2022). 

Sesuai Surat Edaran Dinas Pangan Pertanian Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blora per tanggal 13 Januari harga pupuk bersubsidi sebagai berikut:

Pupuk Urea Rp2.250/kilogram (kg)
Pupuk SP36 Rp2.400/kg
Pupuk ZA Rp1.700/kg
Pupuk NPK Rp2.300/kg
Pupuk Organik 800/kg
Pupuk Organik cair Rp20.000/liter
Dikatakannya, informasi yang berkembang, saat ini terjadi kenaikan harga pupuk di Blora. 

"Kami memberi imbauan kepada KPL dan distribustor. Mari sama-sama kita patuhi peraturan yang berlaku," tegasnya. 

Menurutnya, menaikkan harga diatas HET merupakan sebuah pelanggaran. Tidak diperbolehkan. 

"Marilah kita bantu petani lah. Untuk pupuk ini jangan sampai melambung tinggi sesuaikan dengan HET," tandasnya. 

Bagi yang tetap nekat menaikkan HET akan diterapkan sanksi sesuai regulasi yang ada.

"Kita akan tindak lanjuti untuk laporan yang masuk. Sanksinya kita akan koordinasikan ke tingkat Kabupaten dalam hal ini Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)."

"Dan kami mohon bantuan KP3 yang ada di kecamatan karena yang lebih tahu kewilayahan," terangnya. 

Pihaknya akan bangun komunikasi yang lebih intens dengan semua stakeholder. 

"Jika terbukti, Itu memungkinkan, kalau lebih dari batas fajar, kalau perlu dipindah ya kita pindah," tegasnya. 

"Kemarin juga ada yang ingin di pindah ke Bumdes terkait ini," pungkasnya. (kim) 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved