Berita Kudus
Dekatkan ke Masyarakat, Kantor Imigrasi Semarang Kembali Buka Layanan Si Semar Paten di Kudus
Dekatkan ke Masyarakat, Kantor Imigrasi Semarang Kembali Buka Layanan Si Semar Paten di Kudus
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Zaenal Arifin

"Dengan M-Paspor, warga cukup mengisi data melalui aplikasi, tidak perlu datang ke kantor Imigrasi," tambahnya.
Di antara warga Kudus yang memanfaatkan layanan tersebut yakni David Sutiyanto (46).
Lelaki warga Glantengan, Kecamatan Kota Kudus itu hendak mengurus perpanjang masa aktif paspor.
Dia merasa terbantu dengan adanya layanan di kotanya.
Pasalnya, dia tidak perlu datang langsung ke Kantor Imigrasi.
"Kalau sebelumnya saya ngurus paspor di Kantor Imigrasi di Pati. Ini lebih dekat," kata dia.
Sekretaris Disdukcapil Kudus, Tulus Triyatmika menyambut baik kerja sama dari Kantor Imigrasi I Semarang.
Pasalnya, warga Kudus yang mengurus administrasi kependudukan juga bisa mengurus paspor sekaligus.
"Jadi setiap ada informasi layanan Kantor Imigrasi kami umumkan di media sosial kami," kata dia. (*)