Berita Kudus

Dekatkan ke Masyarakat, Kantor Imigrasi Semarang Kembali Buka Layanan Si Semar Paten di Kudus

Dekatkan ke Masyarakat, Kantor Imigrasi Semarang Kembali Buka Layanan Si Semar Paten di Kudus

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Zaenal Arifin
zoom-inlihat foto Dekatkan ke Masyarakat, Kantor Imigrasi Semarang Kembali Buka Layanan Si Semar Paten di Kudus
TribunMuria.com/Rifqi Gozali
Petugas Imigrasi melayani warga yang mengajukan pembuatan paspor di Kantor Disdukcapil Kudus, Rabu (9/2/2022).

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang kembali membuka layanan di Kantor Disdukcapil Kudus.

Layanan yang diberi nama Si Semar Paten itu merupakan bagian dari upaya mendekatkan dengan masyarakat.

Layanan itu berlangsung selama dua hari sejak Rabu sampai Kamis (9-10/2/2022).

Batas warga yang dilayani yakni sebanyak 25 orang dalam sehari.

"Ini untuk mendekatkan layanan dengan masyarakat".

"Wilayah Kantor Imigrasi kan luas, ini khusus layanan di Kabupaten Kudus," ujar Koordinator Si Semar Paten Kudus, Denny Eko Supriyanto.

Jadwal pelayanan Kantor Imigrasi yang berlangsung di Kudus ini setiap bulan dua hari.

Ini sudah kali ketiga.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi kerja sama dengan Disdukcapil Kudus.

"Dalam sehari kuota 25 orang di Kudus selalu penih," kata Denny.

Dalam layanan tersebut, masyarakat bisa membuat paspor baru maupun pergantiam paspor.

Selain itu, juga bisa memberikan layanan bagi warga negara asing untuk memperpanjang izin tinggal.

"Kalau penerbitan paspor, di Semar Paten ini foto dan wawancara. Penerbitannya tetap di kantor".

"Butuh waktu 4 hari kerja. Kalau sudah jadi nanti dikirim ke alamat masing-masing lewat pos," paparnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan si Semar Paten juga dilakukan sosialisasi aplikasi pendaftaran permohonan paspor yang diberi nama M-Paspor.

Halaman
12
Sumber: TribunMuria.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved