Berita Blora
42 Warga Blora Positif Covid-19, Dinkes: 40 Isoman, Dua Lainnya Dirawat di Rumah Sakit
42 Warga Blora Positif Covid-19, Dinkes: 40 Isoman, Dua Lainnya Dirawat di Rumah Sakit
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TRIBUNMURIA.COM, BLORA – Pmkab Blora bersiap menghadapi kemungkinan gelombang ketiga Covid-19.
Per har Senin (7/2/2022), tercatat 42 warga Blora yang dinyatakan positif Covid-19.
Dari 42 pasien positif Covid-19 tersebut, dua di antaranya menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit.
Sementara 40 lainnya menjalani isolasi mandiri di rumah.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blora, Edi Widayat.
“Adapun data kasus per Senin (7/2/2022), ada 42 yang terkonfirmasi positif, 2 diantaranya dirawat di RS, sedangkan 40 lainnya menjalani isoman,” kata Edi Widayat saat mengikuti rakornas secara virtual dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Dikatakannya, per 7 Februari 2022 untuk capaian vaksinasi dosis pertama sudah 88,2 persen, dosis kedua 66,0 persen, dan dosis ketiga (booster) baru 2,5 persen.
"Sedangkan untuk lansia dosis pertama 81,9 persen, dosis keduanya 56,0 persen, dan dosis ketiga lansia 2,2 persen," ungkapnya.
Kajari Blora, Yohanes Avilla Agus Awanto menekankan saat ini di Kabupaten Blora memang mulai ada kenaikan, perlu ditingkatkan baik vaksinasi dan pengetatan prokes.
“Pencegahan saat ini saya rasa lebih utama, walaupun upaya penanganannya nanti juga harus diperhatikan. Upaya 3T nya juga harus terus dilakukan untuk deteksi dini,” terang Kajari.
Dandim Blora, Letkol Inf Andy Soelistyo Kurniawan Putro, meminta agar seluruh RS baik RSUD maupun RS swasta tetap menjaga stok ketersediaan oksigen.
“Kita sudah pernah mengalami kelangkaan oksigen, maka jangan sampai ini terulang kembali."
"Stok oksigen dipastikan diperuntukkan kepada yang butuh. Kemudian aktifkan kembali jogo tonggo,” ujar Dandim.
Adapun Kapolres Blora, AKBP Aan Hardiansyah mengusulkan dinas terkait menyusun rangking capaian vaksinasi tiap kecamatan hingga desa.
Kapolres juga menyarankan agar dibuat WAG Forkopimda dengan para pasien terkonfirmasi positif untuk memantau langsung proses pengobatan.
“Sebagai bentuk antisipasi penularan yang meluas, kita dari Kepolisian juga akan meninjau kembali izin-izin acara keramaian yang masuk ke Polres,” pungkas Kapolres. (kim)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Ilustrasi-penanganan-pasien-Covid-19-di-ruang-isolasi-rumah-sakit.jpg)