Berita Blora
Resmi Dilengserkan dari DPRD Blora, Eks Ketua DPC Gerindra Setiyadji Gugat 7 Pihak ke PN Blora
Dilengserkan dari DPRD Blora, Eks Ketua DPC Gerindra Setiyadji Setyawidjaja Gugat 7 Pihak ke PN Blora dilengserkan dari dewan setiyadji gugat ke pn
Penulis: Ahmad Mustakim | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Ahmad Mustakim
Setiyadji Setyawidjaja, eks Ketua DPC Gerindra Blora, yang dilengserkan dari DPRD Blora.
Angka itu terdiri dari biaya kuasa hukum Rp1 miliar dan biaya administrasi senilai Rp100 juta.
“Kerugian imateriil yang semuanya itu menurut hukum dapat dimintakan penggantian dalam bentuk uang tunai dalam jumlah yang wajar dan setara yaitu sebesar Rp500 miliar,” tertulis dalam gugatan.
Dengan demikian, total nilai gugatan adalah Rp501 miliar.
Setiyadji juga meminta agar gugatannya dikabulkan dan dinyatakan bahwa ia berstatus sah sebagai anggota DPRD Kabupaten Blora periode 2019-2024. (kim)