Penggusuran LI Pati

Lorong Indah Tinggal Kenangan, Semua Bangunan Eks Lokalisasi LI Digusur Habis Rata dengan Tanah

Lorong Indah Tinggal Kenangan, Semua Bangunan Eks Lokalisasi LI Digusur Habis Rata dengan Tanah

TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal
Seluruh bangunan di kawasan eks lokalisasi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, digusur oleh Pemerintah Kabupaten Pati, Kamis (3/2/2022). 

TRIBUNMURIA.COM, PATI - Misbad (49) harus pasrah melihat bangunan yang ia dirikan di kawasan prostitusi Lorok Indah alias Lorong Indah (LI), Margorejo, Pati, roboh digempur alat berat, Kamis (3/2/2022) pagi.

Tanpa ampun, mesin ekskavator menghancurkan, menggusur hingga habis rata dengan tanah bangunan berukuran 13x16 meter bercat oranye itu jadi puing-puing.

Kata Misbad, bangunan yang berada di Gang 3 LI itu baru rampung ia bangun pada Mei 2021 lalu.

Baca juga: Meski Diwakafkan, Eks Bangunan Karaoke Permata Lorong Indah Pati Tetap akan Dibongkar, Mengapa?

Baca juga: Ihwal Penutupan Lokalisasi LI, Wabup Saiful Arifin: Penting untuk Pulihkan Citra Positif Pati

Baca juga: Dicari hingga Pati Tak Ketemu, Buronan Lapas Terbuka Kendal Tewas Ditembak Polisi di Lampung

"Untuk membangun habis sekira Rp700 juta. Saya buat tempat usaha karaoke."

"Tapi baru jalan dua bulan, karaoke sudah tutup total karena PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," ujar dia.

Misbad punya dua bangunan di LI. Selain di Gang 3, dia juga punya di Gang 1.

Dia yang merupakan warga asal Purworejo ini mengaku sudah tinggal di LI selama enam tahun.

"Saya dan istri juga sudah ber-KTP Margorejo, Kabupaten Pati," ujar dia sembari menunjukkan KTP miliknya dan sang istri, Sundartik.

Misbad mengklaim, bangunannya di Gang 1 LI sudah bersertifikat hak milik. 

Sebelum Pemerintah Kabupaten Pati melakukan penggusuran di kawasan LI, kata dia, para pemilik bangunan memang sudah diberi tiga kali surat peringatan.

"Diberi SP 1, 2, dan 3. Disuruh bongkar mandiri," kata dia.

Misbad mengatakan, pihaknya sebetulnya rela, legowo, apabila Pemkab Pati menutup total kegiatan prostitusi di LI.

"Tapi saya mohon agar bisa tetap buat tempat tinggal."

"Kalau memang harus disesuaikan tata ruang, saya siap bongkar kamar, mengubah bentuk bangunan. Tapi ternyata tetap tidak bisa," kata dia.

Pada hari penggusuran ini, putra bungsu Misbad, yakni RK yang masih duduk di bangku Kelas IV SD, berdiri sambil membawa dua kertas cetakan yang dilaminasi.

Dua kertas itu berisi permintaan pada pemerintah.

Kertas yang satu berisi permintaan pada bupati agar bangunan milik orang tuanya tidak dibongkar.

Kertas kedua berisi permintaan tolong pada Presiden Jokowi.

"Anak saya hari ini harusnya vaksin kedua di sekolah."

"Tapi dia bolos karena mau lihat rumahnya dibongkar. Sejak TK dia di sini," ujar Misbad.

Kini, karena bangunannya sudah terlanjur rata dengan tanah, dia berharap pemerintah menunjukkan belas kasihan dengan memberi ganti rugi bangunan.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pati mengerahkan belasan mesin ekskavator untuk meratakan bangunan-bangunan di kawasan prostitusi LI yang kabarnya sudah beroperasi sejak 1999 itu.

Alat-alat berat sudah mulai diterjunkan sejak pukul 04.00 WIB.

Bahkan, aparat gabungan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP sudah berjaga sejak pukul 02.00 dini hari.

Saat penggusuran dilakukan, tak kurang dari 800 aparat gabungan berjaga di lokasi.

LI langgar dua aturan

Penggusuran dilakukan dengan dua alasan. Pertama, karena bangunan di LI tidak ada yang ber-Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sesuai pasal 70 ayat 2 huruf c Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati nomor 9 tahun 2012, bangunan gedung dapat dibongkar apabila tidak memiliki IMB.

Kedua, Lorok Indah berada di lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Hal ini mengacu pada Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pati tahun 2010-2030.

Penggusuran dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan LI sebagai lahan pertanian berkelanjutan.

"Yang kami lakukan ini ialah pembongkaran bangunan liar yang tidak berizin dan digunakan untuk prostitusi," tegas Bupati Pati Haryanto yang antara lain didampingi Kapolres Pati AKBP Christian Tobing dan Dandim Pati Letkol Czi Adi Ilham Zamani.

Proses penggusuran juga disaksikan oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati Kiai Yusuf Hasyim dan Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati Muhammad Asnawi. Ada pula Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang juga Wakil Ketua MUI Pati Kiai Ahmad Khoiron.

Penggusuran LI memang mendapat dukungan penuh dari kalangan agamawan.

Bupati Haryanto menuturkan, sebelum eksekusi penggusuran hari ini, telah dilakukan tahapan negosiasi dan peringatan yang berlangsung selama empat bulan.

"Sebelum (penggusuran) sudah dikasih tiga kali peringatan."

"Terakhir juga diberi waktu satu bulan untuk mengambil barang-barang dan melakukan pembongkaran mandiri."

"Maka, sesuai aturan dan mekanisme, hari ini kami bongkar."

"Sesuai aturan dan perundang-undangan yang ada," papar dia.

"Saya di sini melaksanakan tugas. Karena bangunan di sini tidak ada izin dan dipakai prostitusi," tambah Haryanto.

Ia mengatakan, pihaknya mengerahkan 11 alat berat untuk membongkar sekira 70 bangunan yang berada di kawasan seluas hampir dua hektare ini.

"Semuanya dibongkar tanpa kecuali, tidak ada tebang pilih," ujar dia.

Haryanto menyadari, wajar apabila para pemilik bangunan merasa gusar dan kecewa.

"Wajar kalau gelo, punya aset bangunan dibongkar."

"Tapi dalam hal ini aturan yang kami tegakkan," tegas pria yang menjalani tahun terakhir menjabat sebagai bupati di periode keduanya ini.

Haryanto menuturkan, berdasarkan pendataan, mayoritas penghuni LI, baik pemilik bangunan maupun pekerja seks komersial, bukan warga Pati.

Mereka sudah sudah jauh-jauh hari dipulangkan ke daerah asalnya.

Pemerintah daerah juga sudah pernah melakukan mediasi dengan para penghuni LI untuk membicarakan solusi pemulihan ekonomi bagi mereka setelah praktik prostitusi ditutup.

"Sudah pernah mediasi, yang punya usaha laundry akan kami kasih order 50 persen dari kebutuhan laundry Hotel Safin."

"Kemudian yang mau usaha peternakan, jamur, ada tempat."

"Lalu yang mau jualan kami kasih di tempat lain di (Plaza) Pragolo atau di tempat lain yang tidak melanggar aturan," ujar Haryanto.

PCNU dukung penggusuran LI

Ketua PCNU Pati Kiai Yusuf Hasyim mengatakan, sejak awal pihaknya berkomitmen bahwa prostitusi, kemaksiatan, yang ada di Pati harus dibersihkan.

"Kami dukung penuh langkah pemerintah daerah. Karena secara hukum, secara agama, (keberadaan LI) sudah jelas melanggar aturan."

"Kabupaten Pati semoga menjadi benar-benar produktif di hal-hal positif, bukan hal negatif," tandas sia. (mzk)

Sumber: TribunMuria.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved