Kriminal dan Hukum

Sempat Beraksi di Dua SPBU Jepara, Komplotan Lampung Spesialis Ganjal ATM Diringkus Polda Jateng

Sempat Beraksi di Dua SPBU Jepara, Komplotan Lampung Spesialis Ganjal ATM Lintas Provinsi Diringkus Polda Jateng

Penulis: Iwan Arifianto | Editor: Yayan Isro Roziki
TribunMuria.com/Iwan Arifianto
Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, mngintrogasi tiga dari empat anggota komplotan Lampung spesiais pencurian ganjal ATM saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (28/1/2022). 

Mulai dari ada yang mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi sampai ada dua pelaku yang bertugas mengintip.

"Iya kami cukup modal tusuk gigi dan ngintip," terang seorang pelaku berinisial EA (40) saat konferensi pers di kantor Polda Jateng, Jumat (28/1/2022).

Dalam aksinya warga Banten itu dibantu tiga rekan lainnya yang berasal dari Lampung.

Ketiganya yakni berinisial JA (42), FR (39), dan YD (39).

Komplotan itu melakukan aksi pencuriannya dengan cara memasukkan tusuk gigi di lubang mesin ATM dan menukar kartu ATM korban.

Selanjutnya mengambil seluruh isi saldo ATM korban.

EA menjelaskan, ketika korban datang ke mesin ATM yang sudah diganjal korban akan kesulitan memasukkan kartu ke mesin ATM.

Kemudian ia datang dengan modus mencoba membantu korban dengan cara memasukkan kartu ATM miliknya, yang sudah dikerok pinggirnya menggunakan
cutter dimasukkan ke mesin atm dan berhasil.

Lalu kartu di keluarkan kembali dan mengatakan kepada korban bahwa tidak ada masalah.

Selepas itu, ia meminta kartu ATM korban dan dengan gerakan tangan yang cepat menukar kartu ATM milik korban dengan kartu ATM palsu yang
menyerupai milik korban.

"Iya saya ganti dengan cepat dan korban tak sadar telah saya ganti," paparnya.

Ia kemudian menyuruh korban untuk memasukkan nomor pin.

Ketika itulah para tersangka lain yakni JA dan tersangka FR mengintip nomor pin yang dimasukkan oleh korban.

"Saat kartu ATM dan pin milik korban sudah kami peroleh lalu kami pergi," jelasnya.

Ia mengaku, telah beraksi berulang kali di tiga provinsi.

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved