Semarang
Mangkal di Trotoar, Driver Ojol Langsung Kabur Saat Didatangi Petugas Dishub Kota Semarang
Mangkal di Trotoar, Driver Ojol Langsung Kabur Saat Didatangi Petugas Dishub Kota Semarang
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: M Zaenal Arifin
TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Driver ojek online (ojol) di Kota Semarang merebak di sejumlah titik.
Banyak dari mereka mangkal ataupun memarkirkan kendaraan secara sembarangan di trotoar.
Hal itu membuat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang geram.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Anthonius Haryanto mengatakan, petugas rutin melakukan patroli setiap hari.
Pihaknya menyisir sejumlah jalan protokol terutama titik-titik rawan kemacetan.
Beberapa titik menjadi perhatian petugas Dishub antara lain sepanjang Jalan Pemuda terutama di depan Mal Paragon dan DP Mall.
Kemudian, sepanjang Jalan Pandanaran, Indraprasta, Bulu, MH Thamrin, Gajahmada, dan bundaran Taman Indonesia Kaya (TIK).
"Kami lakukan patroli setiap hari terutama di depan Paragon, Jalan Pemuda, Pandanaran, Simpanglima,".
"Tadi, kami juga tertibkan di lingkar TIK terkait adanya pasar tiban Jumat pagi," paparnya Toni, sapaannya, Jumat (28/1/2022).
Menurutnya, masih banyak driver ojol yang mangkal atau memarkirkan kendaraannya di jalur pedestrian.
Petugas seringkali kucing-kucingan dengan mereka. Begitu mereka melihat petugas Dishub datang langsung tancap gas berpindah tempat.
"Ojol banyak kami temukan. Kebanyakan begitu melihat anggota kami langsung kabur pergi. Harapan saya semua ojol bisa tertib," ucapnya.
Selain ojol, Toni menyebutkan, petugas juga seringkali masih menjumpai kendaraan parkir di tempat larangan.
Namun saat patroli, pihaknya tidak melakukan penindakan. Sanksi hanya berupa penempelan stiker, teguran, dan edukasi untuk segera memindahkan kendaraannya.
Beberapa pemilik kendaraan yang bandel biasanya dilakukan penggembesan.
Sedangkan penindakan lebih berat biasanya dilakukan saat operasi terpadu bersama Satlantas Polresrabes Semarang.
"Tadi ada dua mobil yang kena razia. Kami tempeli stiker peringatan. Setelah itu, yang punya mobil langsung menyingkirkan kendaraannya," paparnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/muria/foto/bank/originals/Dishub.jpg)