TRIBUNMURIA.COM, LAMPUNG - Sejumlah fakta terungkap, terkait gugurnya tiga anggota Polri saat gerebek arena judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) sore.
Di antaranya, tembakan peringatan polisi saat gerebek arena judi sabung ayam dibalas oleh bidikan peluru yang menyasar kepala anggota Polri dari oknum TNI yang diduga pengelola tempat judi.
Tiga orang polisi anggota Polsek Negara Batin gugur dalam peristiwa berdarah yang cukup menggemparkan, di tengah sorotan publik atas revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Baca juga: Kritik Revisi UU TNI, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Wujudkan Supermasi Sipil, Bukan Supermasi Senjata
Baca juga: Gerebek Judi, Kapolsek & 2 Polisi Tewas Ditembak Diduga Oknum Tentara saat Revisi UU TNI Disorot
Mereka yang tewas dalam insiden ini diketahui adalah Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripda M.Ghalib Surya Ganta.
Penyelidikan saat ini masih dilakukan untuk mengungkap motif serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Lantas, apa yang sudah deketahui sejauh ini? Berikut 7 fakta yang terungkap
1. Ditembak di kepala dan meninggal di lokasi
Dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/3/2025), peristiwa bermula ketika Polsek Negara Batik mendapat informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin siang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan awal.
Selesai penyelidikan, 17 personel diturunkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 16.50 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto.
Setibanya di lokasi sabung ayam, situasi masih tampak kondusif dan normal.
Namun, tiba-tiba orang yang tak dikenal menyerang dan menembak tim kepolisian.
Tembakan itu mengenai Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta, menewaskan ketiganya di tempat.
2. Mengalami luka di kepala