TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dua anggota Polda Jawa Tengah terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban anak-anak.
Keduanya meliputi Aipda Robig Zaenudin anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Semarang yang membunuh Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) dengan cara ditembak menggunakan senjata api.
Peristiwa ini terjadi di Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024).
Baca juga: Kisah Intel Polda Jateng Brigadir AK: Kencan Ngaku Pegawai BUMN, Bunuh Anak Hasil Hubungan Gelap
Baca juga: Penyidikan Kasus Polisi Cekik Anak Kandung di Semarang, Mengapa Brigadir AK Belum Tersangka?
Baca juga: Dilimpahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Polisi Koboi Tembak Mati Siswa SMK Semarang segera Disidang
Kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang untuk proses persidangan.
Kasus kedua melibatkan Brigadir Ade Kurniawan (AK) anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng yang diduga membunuh bayi berusia 2 bulan berinisial AN di area parkir pasar Peterongan, Kota Semarang, Minggu 2 Maret 2025.
Kasus ini sedang tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
Belum ada tersangka dalam kasus ini. Namun, Brigadir AK sudah ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Menanggapi kasus tersebut, Yayasan Setara lembaga yang fokus mendampingi anak-anak korban eksploitasi dan kekerasan mengaku miris dengan kondisi tersebut.
"Miris, polisi yang harusnya mengayomi malah membunuh anak," ungkap Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) Yayasan Setara, Bintang Alhuda saat dihubungi Tribunmuria.com, Sabtu (15/3/2025).
Huda mendesak Polda Jateng melakukan pemeriksaan psikologis rutin dan berkala supaya bisa memitigasi tindakan-tindakan tersebut terulang kembali.
Pemeriksaan tersebut bisa ke seluruh anggota di lapangan dari berbagai unit seperti intel dan unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) maupun satuan unit lainnya.
"Terutama bagi anggota yang benturan psikologisnya terhadap suatu peristiwa sangat kencang," katanya.
Selain pemeriksaan psikis untuk memastikan kesehatan mental polisi, Huda menilai anggota polisi seharusnya mendapatkan pembekalan tentang perlindungan anak dan hak anak.
Sebab, lanjut dia, masih banyak aparat dalam menangani kasus berkaitan anak justru bertindak emosional yang entah sengaja atau kurang kontrol sehingga berujung kekerasan kepada anak.
"Sepatutnya polisi paham hak anak karena menangani anak dengan orang dewasa itu berbeda. Terutama ketika anak berhadapan dengan hukum," ungkapnya.