Pilkada 2024

Debat Kedua Pilkada Kabupaten Tegal Tetap Berlangsung, KPU: Ada Perubahan Jadwal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Debat Publik Pertama Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal di Syailendra Convention Hall Grand Dian Slawi, Kamis (24/10/2024).

TRIBUNMURIA.COM, SLAWI - Debat publik kedua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024 tetap dilaksanakan sesuai rencana awal yaitu pada Kamis (14/11/2024), bertempat di Gedung Korpri, Jalan DR Soetomo, Kecamatan Slawi. 

Namun terdapat perubahan jadwal pada jam pelaksanaan. Jika sebelumnya direncanakan berlangsung pada malam hari, maka dengan adanya perubahan jadwal ini, debat digelar lebih maju, yakni pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB. 

Informasi tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, saat dikonfirmasi Tribunmuria.com lewat telepon WhatsApp, pada Rabu (13/11/2024) siang. 

Baca juga: CEK FAKTA: Ahmad Luthfi Sebut Sikunir Dieng Desa Tertinggi di Dunia, Benarkah? Begini Faktanya

Baca juga: Debat Kedua Pilkada Kabupaten Tegal Terancam Gagal karena 2 Alasan Ini, Begini Tanggapan KPU

Adanya perubahan waktu dari malam ke siang hari, dijelaskan Himawan, karena ada beberapa pertimbangan.

Misalnya faktor keamanan, sehingga Polres Tegal tidak memberikan izin, bila debat berlangsung malam hari. 

Selain itu, ada permintaan pergeseran waktu debat dari pasangan calon (paslon), agar debat dilaksanakan siang hari.

Oleh karenanya, KPU Tegal kemudian berkoordinasi dengan TVRI selaku televisi yang akan menyiarkan debat tersebut.

Berdasarkan berbagai faktor yang ada, TVRI menyetujui pemindahan jam tayang dari malam ke siang hari.

"Pelaksanaan debat publik kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024 insya Allah tetap berlangsung."

"Dilaksanakan pada Kamis (14/11/2024), lokasi di Gedung Korpri, pukul 14.00 WIB."

"Nantinya ada dua tema besar yang kami angkat dan lima sub tema," jelas Himawan, pada Tribunmuria.com. 

Adapun dua tema besar pada debat publik kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati Tegal tahun 2024, yakni tentang pelayanan publik dan keselarasan pembangunan daerah dan nasional. 

Sementara itu, nantinya juga ada lima sub tema yang akan dikerucutkan menjadi pertanyaan oleh para panelis. 

Tema tersebut dipilih karena pada saat debat pertama belum dibahas dan dilaksanakan, sehingga masuk dalam tema debat publik kedua. 

"Sesuai hasil rapat dengan paslon, tim pemenangan, LO, termasuk pihak keamanan dan instansi terkait, disepakati pendukung yang bisa masuk ke dalam area debat maksimal 150 orang."

"Jadi masing-masing pendukung paslon maksimal yang bisa masuk dibatasi 150 orang," ujar Himawan. 

Selain itu menurut Himawan, skrining (pemeriksaan) juga akan dilakukan oleh kepolisian ataupun pihak keamanan, baik pengunjung di luar gedung pelaksanaan debat ataupun di dalam gedung. 

Nantinya bagi peserta ataupun yang bisa masuk ke dalam gedung pelaksanaan debat, KPU Kabupaten Tegal akan memberi gelang sebagai tanda bisa masuk ke arena debat. 

Halaman
123