Dengan kata lain, ketika tidak menggunakan gelang tersebut maka seseorang tidak diperbolehkan masuk ke dalam gedung pelaksanaan debat publik kedua.
"Kami akan perketat. Jadi mohon maaf barangkali nanti kami akan sedikit lebih tegas kepada pengunjung yang hadir di area gedung pelaksanaan debat publik. Mengingat tempat dan kuota yang terbatas," kata Himawan.
Himawan menambahkan, terkait atribut yang digunakan masing-masing pendukung paslon, kedua belah pihak sudah sepakat boleh memakai atribut bando, kacamata, dan lain-lain.
Sehingga pada debat publik kedua nanti, atribut seperti bando, kacamata, diperbolehkan untuk dipakai oleh masing-masing pendukung paslon.
"Hal itu sesuai kesepakatan kedua belah pihak pendukung paslon, bukan dari kami (KPU Kabupaten Tegal)."
"Nantinya ada tata tertib yang wajib diketahui dan dipatuhi sebagai pedoman saat debat."
"Sehingga masyarakat juga mengetahui dan tidak akan ada yang berpendapat kok ini begini, begitu dan lain sebagainya," tutup Himawan.
Sempat terancam batal
Sebelumnya, debat kedua pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Tegal 2024 terancam batal digelar, karena dua faktor.
Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, menyampaikan kemungkinan debat kedua calon bupati Tegal, batal terlaksana karena dua alasan. Pertama, pihak kepolisian hingga kini belum mengeluarkan izin pelaksanaan debat.
“Alasan kedua, ada permohonan pergeseran waktu dari pasangan calon (paslon) nomor 2,” kata Himawan, Rabu (13/11) pagi.
Himawan mengatakan debat kedua Pilkada Kabupaten Tegal mestinya di selenggarakan pada Kamis, tanggal 14 November pukul 19.00 WIB.
Semua persiapan, kata dia, telah tuntas dilakukan. Mulai dari kontrak sewa gedung sampai kerjasama penyiaran dengan TVRI.
Namun, pada saat rapat koordinasi persiapan debat pada Senin (11/11/2024) kemarin, antara KPU, stakeholder setempat, dan perwakilan kedua paslon terjadi silang pendapat.
“Jika diselenggarakan malam hari, dari pihak kepolisian tidak bisa mengeluarkan izin karena faktor keamanan."
"Selain itu paslon nomor 2 juga menghendaki pergeseran waktu dari malam ke siang hari,” kata Himawan.
Himawan menjelaskan, dua alasan itulah yang membuat debat kedua terancam batal. Karena pihaknya sudah meneken kontrak dengan beberapa pihak untuk penyelenggaraan pada malam hari.
Terutama kaitannya dengan penyiaran yang dilakukan oleh stasiun televisi TVRI. Sebab, kontrak sudah diteken jauh hari sebelumnya.