Berita Magelang

Kini Tak Beroperasi, RSU Padma Lalita Magelang 'Bobol' BPJS Kesehatan Rp29 M, Modus Klaim Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan mangkrak di pojok kanan atas RSU Padma Lalita, Sabtu (10/8/2024).

Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.

Keputusan ini disebutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.

“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem. Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

Kunto mengungkapkan, tahun lalu pihaknya diajak oleh BPJS Kesehatan Cabang Magelang untuk mengaudit rekam medis manual yang dibuat RSU Padma Lalita.

Saat itu, BPJS menduga rumah sakit ini membesut phantom billing.

“Saya tidak hafal rekam medisnya periode berapa. Kami hanya memfasilitasi audit bersama. Selebihnya bukan (kewenangan) kami,” cetusnya.

Seperti diberitakan, RSU Padma Lalita melakukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan padahal tidak ada pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Praktik penipuan ini terjadi terus menerus hingga mencapai Rp29 miliar.

“Penanganan saat ini BPJS masih mengupayakan tuntutan perdata dengan tujuan agar bisa dilakukan pengembalian dana tersebut,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jateng, Elhamangto Zuhdan, dikutip Kompas.com, 8/8/2024.

Kendati demikian, Zuhdan menyatakan, hingga saat ini manajemen tak kunjung mengembalikan dana BPJS yang ditilap. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Klaim Palsu BPJS oleh RS di Magelang Dilakukan 3 Tahun Selama Pandemi Covid-19, Total Kerugian Rp 29 Miliar