Berita Magelang

Kini Tak Beroperasi, RSU Padma Lalita Magelang 'Bobol' BPJS Kesehatan Rp29 M, Modus Klaim Palsu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangunan mangkrak di pojok kanan atas RSU Padma Lalita, Sabtu (10/8/2024).

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Rumah Sakit Umum (RSU) Padma Lalita, di Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, bobol keuangan BPJS Kesehatan hingga Rp29 miliar.

Manajemen RSU Padma Lalita membobol BPJS Kesehatan selama kurun waktu tiga tahun, antara 2019 hingga 2022, dengan modus klaim palsu atau phantom billing.

Puncaknya, klaim palsu tersebut terjadi saat pandemi Covid-19 melanda sebagian besar belahan dunia.

Baca juga: BPJS Kesehatan Komitmen Anti Ribet, Cukup Pakai KTP dan NIK Bisa Akses Layanan JKN

"Terjadi 2019 akhir saat mulai ada Covid, lalu puncaknya di 2020-2021 itu," kata Deputi Direksi Wilayah VI Jateng-DIY BPJS Kesehatan Mulyo Wibowo, melalui sambungan telepon, Selasa (13/8/2024).

Pihaknya mengatakan, klaim BPJS dari rumah sakit itu terus bertambah bersamaan puncak pandemi Covid-19.

Lalu saat dilakukan uji petik atau pengecekan secara acak di RS itu ditemukan kecurangan klaim palsu sudah berlangsung lama.

"2022 ditemukan ada kasus, kemudian kami tarik ke belakang keseluruhan itu, kami evaluasi semua itu klaim-klaim yang terjadi sebelumnya ya ternyata ditemukan itu (fraud)."

"Tapi, intensitas tingginya saat kita sedang Covid," terang dia.

Dia juga membenarkan total kerugian yang dialami mencapai Rp29 miliar.

Mengingat besarnya angka klaim palsu tersebut, BPJS meminta pengembalian dana terhadap RS terkait.

"Jadi, itu perhitungan, itu kan juga sudah dilakukan uji petik ya, waktu itu oleh KPK dan sebagainya. Ya, berkisar itulah (Rp29 miliar)."

"Tapi, angka pastinya kan memang nanti harus di dalam keputusan nanti di pengadilan," lanjut dia.

Dia mengungkap celah kecolongan dari klaim palsu terjadi saat diberlakukannya pembatasan aktivitas di luar ruangan.

Hal ini membuat timnya harus memantau aktivitas termasuk klaim BPJS di seluruh rumah sakit mitra hanya secara daring.

"Ada keterbatasan petugas kami berkunjung langsung."

"Jadi, selama Covid dilakukan secara online. Nah, sepertinya kondisi itu yang rentan, sehingga ada upaya penyalahgunaan tersebut oleh oknum itu," ujar Mulyo.

Mengevaluasi kejadian itu, pihaknya kini telah melakukan kunjungan rutin kembali dan menempatkan sejumlah pegawai BPJS di beberapa rumah sakit besar.

"Ada kunjungan langsung ke RS dalam masa normal secara rutin, kalau di RS besar bahkan kami menempatkan petugas di sana."

"Di samping untuk pengaduan, juga banyak fungsi untuk membantu informasi dan sebagainya," kata dia.

Sementara itu, pihaknya belum menerima pengembalian dana sampai sekarang.

Sudah tak beroperasi

Dilansir Kompas.com, Rumah Sakit Umum (RSU) Padma Lalita di Kabupaten Magelang berada di Kecamatan Muntilan disebut sudah tidak beroperasi setahun terakhir.

Halaman rumah sakit swasta itu terlihat bersih sekalipun lama tak ada aktivitas pelayanan.

Bangunan dengan kelir putih dan hijau masih mulus, tiada bopeng. Plang nama pun kokoh di bagian depan.

Lokasi RSU Padma Lalita cukup strategis karena berada di jalur alternatif Ngluwar-Mungkid-Muntilan.

Jalur ini selalu ramai, lebih-lebih pada pagi atau siang hari seiring sebagai lintasan menuju Pasar Muntilan, salah satu pasar terbesar di Kabupaten Magelang.

Pekerja di warung nasi goreng, Heri (25) mengaku, setahun terakhir tak melihat aktivitas pelayanan di RSU Padma Lalita. Walakin, dia bilang, belum lama di sana sempat terpasang spanduk bertuliskan “dijual melalui lelang”.

“Saya nggak tahu sebabnya (RSU Padma Lalita tutup). Orang-orangnya (pekerja) juga jarang jajan ke sini,” ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu (10/8/2024).

Warung nasi goreng ini berada di seberang rumah sakit.

Setali tiga uang, Rara (19), kasir toko kelontong, bersaksi sudah lama RSU Padma Lalita nihil kegiatan.

“Terakhir kegiatan sekitar akhir Januari tahun ini, ada renovasi bangunan. Setelah itu sepi,” katanya kepada Kompas.com, Sabtu.

Memang, ada bangunan yang terlihat baru di pojok rumah sakit. Sebagian temboknya sudah diplester. Bertengger di sini rangka atap berbahan baja.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Oktora Kunto Edhy mengatakan, manajemen RSU Padma Lalita tidak mengirim surat pemberitahuan perihal tutupnya operasional.

Oleh karena itu, Kunto menyebut, pada Juni atau Juli lalu pihaknya menonaktifkan status RSU Padma Lalita.

Keputusan ini disebutnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan Jawa Tengah.

“Kalau tidak dinonaktifkan, rumah sakit ini akan tetap tercatat di sistem. Padahal, sudah nggak pelayanan mulai Januari 2024,” jelasnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/8/2024).

Kunto mengungkapkan, tahun lalu pihaknya diajak oleh BPJS Kesehatan Cabang Magelang untuk mengaudit rekam medis manual yang dibuat RSU Padma Lalita.

Saat itu, BPJS menduga rumah sakit ini membesut phantom billing.

“Saya tidak hafal rekam medisnya periode berapa. Kami hanya memfasilitasi audit bersama. Selebihnya bukan (kewenangan) kami,” cetusnya.

Seperti diberitakan, RSU Padma Lalita melakukan klaim fiktif ke BPJS Kesehatan padahal tidak ada pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

Praktik penipuan ini terjadi terus menerus hingga mencapai Rp29 miliar.

“Penanganan saat ini BPJS masih mengupayakan tuntutan perdata dengan tujuan agar bisa dilakukan pengembalian dana tersebut,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Jateng, Elhamangto Zuhdan, dikutip Kompas.com, 8/8/2024.

Kendati demikian, Zuhdan menyatakan, hingga saat ini manajemen tak kunjung mengembalikan dana BPJS yang ditilap. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Klaim Palsu BPJS oleh RS di Magelang Dilakukan 3 Tahun Selama Pandemi Covid-19, Total Kerugian Rp 29 Miliar