Berita Kudus

BPJS Kesehatan Komitmen Anti Ribet, Cukup Pakai KTP dan NIK Bisa Akses Layanan JKN

Petinggi BPJS Kesehatan, dr. Lily Kresnowati, lakukan monitoring implementasi dan pemanfaatan antrean online di RS Mardi Rahayu Kudus

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Muhammad Olies
Tribunmuria.com/Rezanda Akbar D
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI, dr. Lily Kresnowati ditemani Direktur Utama RS Mardi Rahayu, dr. Pujianto meninjau pelayanan pasien BPJS Di RS Mardi Rahayu Kudus.  

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan RI, dr. Lily Kresnowati, melakukan monitoring implementasi dan pemanfaatan antrean online di Fasilitas Kesehatan RS Mardi Rahayu.

Antrean online merupakan salah satu dari revitalisasi implementasi transformasi digital BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam menjangkau akses layanan kesehatan.

Pelayanan yang cepat akan mendorong fasilitas kesehatan untuk mengoptimalkan layanan digitalnya. 

Sehingga pelayanan faskes kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional/JKN menjadi mudah, cepat dan setara. 

"Saat ini, kami sedang melakukan transformasi layanan JKN. Kita ingin layanan tersebut harus mudah cepat dan setara," jelas Lily Kresnowati, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: BPJS Kesehatan Targetkan Dua Kabupaten: Pati dan Blora, Capai 95 Persen UHC pada Desember 2023

Baca juga: Pasien BPJS Kesehatan Kelas 3 Tidak Bisa Naik Kelas, Ini Tanggapan Direktur RS Mardi Rahayu

 Oleh karena itu, tidak boleh ada hal yang membuat pasien ribet semisal terkait persyaratan birokrasi. 

Untuk itu, kemudahan dilakukan dalam layanan JKN hanya menggunakan KTP dan NIK saja. 

"Selain itu juga harus cepat, antrean itu kita peringkat. Dulunya, lama sampai enam jam antrean pendaftaran saja, sekarang kita gunakan antrean online," ucapnya. 

Sehingga para masyarakat yang di rumah, bisa langsung mendapatkan nomor antrean ketika hendak mendapatkan layanan kesehatan. 

Selain itu, pihaknya juga menekankan kesetaraan dalam pelayanan.

Tidak boleh adanya diskriminasi bagi masyarakat pengguna JKN. 

Dari beberapa temuannya, pasien pengguna JKN, mendapatkan pelayanan yang kurang mengenakan. 

"Di sosmed itu ada, kalau pasien BPJS saja manggilnya dibentak-bentak kemudian belum sembuh dipulangkan dan memberi obat harus ada tambahan biaya. Tentu hal seperti itu tidak boleh terjadi," tegasnya. 

Harapannya dengan mutu pelayanan JKN saat ini, hal-hal tersebut tidak boleh terjadi. 

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama RS Mardi Rahayu, dr. Pujianto, menyampaikan terima kasih karena RS Mardi Rahayu dipilih sebagai salah satu fasilitas kesehatan yang ditinjau. 

Sumber: TribunMuria.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved