Berita Kecelakaan

Dua Hari Berturut-turut Dua Warga Jateng Tewas Tertemper Kereta, Semuanya Emak-emak Pemotor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga membantu proses evakuasi korban tertemper kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (6/7/2024)

TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Dalam dua hari berturut-turut, dua warga Jawa Tengah (Jateng) tewas tertemper kereta api.

Dari data yang diterima, kedua korban semuanya adalah emak-emak pemotor.

Pertama adalah seorang emak-emak yang tewas tertemper kereta di Kecamatan Sumpih, Kabupaten Banyumas, pada Jumat (5/7/2024).

Baca juga: Nahas saat Hendak COD Bakso, Ningsih Tewas Tertemper Kereta Kertanegara di Banyumas

Baca juga: Kronologi Avanza Putih Ringsek Tersambar Kereta di Semarang, Sopir Menghilang Misterius

Baca juga: Kronologi Detik-detik Pemuda Cilacap Tewas Tertemper Kereta, Ketiduran di Rel Bareng Teman

Korban kedua adalah perempuan bernama Dewi Ariyani (43), yang tewas tersambar Kereta Api (KA) Joglosemarkerto jurusan Tegal-Solo, di perlintasan tanpa palang pintu di Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang, Sabtu (6/7/2024) sekira pukul 14.26 WIB.

Korban ketika kejadian melintas sendirian dengan mengendarai sepeda motor Beat pelat H 3323 ZP. 

"Iya korban naik motor sendirian dari arah utara ke selatan," ujar Relawan Semarang, Uti.

Uti mengatakan, korban melintasi jalan setapak yang hanya dapat dilintasi sepeda motor lalu menyeberang rel kereta api.

Ketika menyeberang itulah korban yang diketahui sebagai warga Kemijen, Semarang Timur itu tersambar kereta.

"Motor rusak parah di bagian belakang, bagian depan tidak terlalu," paparnya.

Terpisah, Humas Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan, masinis kereta api KA 166 Joglosemarkerto sudah membunyikan klakson berulang kali ketika kejadian tetapi pemotor tersebut tetap menerobos.

"Kereta api tidak ada kerusakan hanya ada keterlambatan 7 menit untuk pemeriksaan sarana oleh masinis di Stasiun Alastua," katanya dalam keterangan tertulis.

Pihaknya sangat prihatin dan turut berempati terhadap korban akibat tertempernya KA 16 Joglosemarkerto oleh sepeda motor, dan KAI bersama Instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi  sebagai upaya preventif pencegahan kecelakaan di perlintasan sebidang.

"Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan sesuai UU no 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas angkutan jalan, bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan KA ketika akan melewati perlintasan sebidang" sambungnya.

Sebelumnya, seorang perempuan tewas tertemper kereta api tepatnya di RT 3/RW 1 Desa Pandak, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, Jumat (5/7/2024) sekira pukul 16.15 WIB.

Saksi Warningsih dan Sakti Oktafian Deas yang merupakan warga setempat mengatakan, saat berada di dalam rumah mereka mendengar suara benturan ketika kereta api melintas. 

Halaman
12