Sementara Sekretaris Umum KONI Kudus, Fany Regian Sanjaya mengatakan, pihaknya kooperatif atas apa yang dilakukan kejaksaan di kantor KONI demi penegakan hukum.
Dia mengatakan, sejumlah pengurus KONI juga turut diperiksa atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran KONI dari hibah APBD.
Beberapa ruang yang diperiksa, katanya, yaitu ruang staf, sekretariat, ruang ketua, dan brankas.
Sebagian besar dokumen ada di brankas.
Kemudian di sekretariatan juga ada laptop yang juga turut diangkut petugas kejaksaan. (*)