Berita Kudus

Polda Jateng Iku 'Obok-obok' KONI Kudus, Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Jersei dan Katering

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: Yayan Isro Roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemeriksaan dari Ditreskrimsus Polda Jateng di kantor KONI Kudus di bilangan Balai Jagong, Rabu (8/11/2023).

TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Tim dari Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng meminta keterangan kepada sejumlah pengurus cabang (pengcab) olahraga di Kabupaten Kudus terkait pengadaan jersei dan katering Porprov 2023.

Pemeriksaan berlangsung di Kantor KONI Kudus di bilangan Balai Jagong, Rabu (8/11/2023).

Bidang Hukum KONI Kudus Yusuf Istanto mengatakan, keterangan yang diminta oleh Polda Jateng berkaitan dengan pengadaan di tubuh KONI Kudus yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Petugas Kejaksaan Geledah Kantor KONI Kudus, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Baca juga: Apa yang Didapat Petugas Kejaksaan setelah Geledah Kantor KONI Kudus? Berikut Daftarnya

Baca juga: Ihwal Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi KONI Kudus, Kajari: Tunggu Hitungan Kerugian Negara

Pengadaan tersebut misalnya meliputi jersei dan katering untuk kontingen Kudus pada Porprov 2023.

"Keterangan yang ditanyakan tadi saya sempat tanya (kepada pengurus cabang olahraga) berkaitan dengan baju (jersei) yang diterima ada berapa."

"Kemudian jumlahnya, kualitasnya seperti apa. Makan berapa kali," kata Yusuf.

Sebelumnya tim dari Ditreskrimsus Polda Jateng sudah meminta keterangan kepada sejumlah pengurus KONI.

Misalnya Plt ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum.

"Saat ini (yang dimintai keterangan) ada belasan pengcab."

"Masih ada 7 pengcab informasinya dijadwalkan besok," kata Yusuf.

Terkait pengadaan jersei dan katering pada Porprov 2023 KONI Kudus telah mentransfer Rp1,8 miliar kepada vendor.

Hanya saja untuk pengadaan ini terjadi sengkarut. Jersei pun tak jadi.

Yusuf mengatakan, dalam hal tersebut pihaknya konsultasi dengan kejaksaan untuk penagihan kembali uang yang telah ditransfer ke vendor.

Dari Rp1,8 miliar akhirnya kembali Rp500 juta.

"Jersei dan katering itu (anggaran) Rp1,8 miliar, katering Rp900 juta akhirnya kembali Rp500 juta."

"Itu (pengembalian) akhirnya untuk katering Porprov. Ada kontrak, ada penawaran. Ini klir," kata Yusuf. 

Kejari geledah kantor KONI Kudus

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus membawa sejumlah dokumen dari Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kudus di bilangan Balai Jagong Kudus, Kamis (2/11/2023).

Halaman
123