"Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.
Disamping itu, Iqbal membantah dugaan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut ada perintah dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah.
Menurut Iqbal, semua sudah dilakukan pemeriksaan termasuk Kabag Dalpers dan Kabid dokes.
Hasilnya tidak cukup bukti sehingga informasi tersebut tidak benar.
"Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) dalam Penerimaan seleksi polri," ucapnya.
Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Kabidhumas mengatakan, sangat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.
Ia mempersilahkan kasus itu dikawal sekaligus dipantau yang mana para oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan kemudian akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat.
"Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," tandasnya. (Iwn)