TRIBUNMURIA.COM, SEMARANG - Kasus praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri 2022 di Polda Jateng memasuki babak baru.
Ternyata tidak hanya lima polisi yang terlibat, melainkan ada dua ASN yang ikut bermain di pusaran rekrutmen bintara Polri tersebut.
"Total ada tujuh orang, ada lagi dua ASN," ujar Kabidbumas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy, di kota Semarang, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Ihwal OTT Penerimaan Bintara Polda Jateng, Kombes Iqbal Tegas Bantah Tudingan IPW: Komitmen BETAH
Baca juga: IPW: Barang Bukti Uang OTT Bintara Polri 2022 di Polda Jateng Capai Puluhan Miliar Rupiah
Baca juga: Lima Oknum Polisi Polda Jateng Jadi Aktor KKN Tes Masuk Bintara 2022, Ada Dua Perwira Menengah
Baca juga: IPW Tuduh Kapolda Jateng Berupaya Halangi Pemeriksaan OTT Bintara Polri 2022
Dua ASN tersebut masing-masing berposisi sebagai dokter dan ASN biasa.
Mereka ikut terlibat dalam skandal tersebut lantaran struktur dan jabatannya.
"Dua orang itu dianggap cukup bukti untuk dilakukan sidang disiplin," ucapnya.
Ketujuh orang tersebut kini masih dilakukan langkah-langkah penindakan.
Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW sudah dilakukan sidang kode etik.
Hasil sidang tersebut belum dirinci polisi.
"Hasil sidang kode etik nanti ditanyakan ke Provos," jelas Iqbal.
Sedangkan dua ASN yang terlibat belum dilakukan sidang kode etik.
Namun, dua berkas kasus KKN yang melibatkan dua ASN itu dinyatakan lengkap.
"Sidang kalau tidak hari ini ya besok," ucapnya.
Sewaktu disinggung soal praktik KKN tersebut apakah berbentuk suap atau jenis lainnya, Iqbal masih belum mau membeberkan.
"Masih proses nanti disampaikan selanjutnya," katanya.
Kendati tak merinci hasil sidang, Iqbal menegaskan, ada ancaman dalam sidang tersebut seperti hukuman demosi, penurunan pangkat, hingga bila terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) hukuman maksimal berupa pemecatan.
"Pak Kapolri bertindak tegas dan kita akan melaksanakan betul perintah beliau di daerah," ujarnya.
Pihaknya kini memperketat fungsi satuan-satuan pengawasan sebagai upaya mencegah kejadian tersebut terulang.
Iqbal mengklaim, sebenarnya fungsi-fungsi tersebut sudah berjalan dengan terungkapnya kasus tersebut.
"Kapolda menegaskan tetap mempertahankan dan melaksanakan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH), dalam rekrutmen polri," katanya.
Identitas 5 oknum anggota Polda Jateng terlibat suap penerimaan Bintara Polri 2022
Sebelumnya diberitakan, lima oknum polisi di jajaran Polda Jateng diduga menjadi aktor praktik KKN tes masuk Bintara Polri tahun 2022.
Dari lima orang itu, ada dua oknum polisi berpangkat perwira menengah, satu perwira pertama (pama) dan sisanya bintara.
Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.
"Mereka sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat," ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun, Jumat (3/3/2023).
Kombes Iqbal mengatakan aksi mereka terpergok oleh operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri.
Mereka lantas langsung diperiksa secara intensif.
Kemudian penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng.
Kelima orang tersebut telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam.
Begitupun berkas pemeriksaannya dinyatakan sudah lengkap.
"Siap disidangkan secara kode etik," jelasnya.
Disamping itu, Iqbal membantah dugaan Indonesia Police Watch (IPW) yang menyebut ada perintah dari Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi agar pemeriksaan berhenti pada tingkat kompol ke bawah.
Menurut Iqbal, semua sudah dilakukan pemeriksaan termasuk Kabag Dalpers dan Kabid dokes.
Hasilnya tidak cukup bukti sehingga informasi tersebut tidak benar.
"Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH) dalam Penerimaan seleksi polri," ucapnya.
Terkait desakan LSM agar penanganan kasus ini dikawal secara ketat, Kabidhumas mengatakan, sangat mendukung dan siap menyampaikan hasilnya secara terbuka.
Ia mempersilahkan kasus itu dikawal sekaligus dipantau yang mana para oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan kemudian akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat.
"Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media," tandasnya. (Iwn)