TRIBUNMURIA.COM, KUDUS - Bupati Kudus HM Hartopo secara resmi belum mendapat laporan perihal masalah yang menyangkut tes seleksi perangkat desa.
Hanya saja silang sengkarut yang tersisa pascates seleksi sudah masuk ke telinganya.
"Memang belum ada laporan, Pak Adi (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) belum pernah laporan pada saya," kata Hartopo sampai pada Jumat (17/2/2023) pagi.
Baca juga: Menilik Ruwetnya Seleksi Perades di Kudus: Server Ngelag, Kades Sebut Data Semrawut dan Cacat Hukum
Baca juga: Hasil Skor Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Berubah-ubah, Nilai Tertinggi Mendadak Jadi Jeblok
Baca juga: Ihwal Ruwetnya Seleksi Perades Kudus, Pakar Digital Forensik: Alasan Ngelag Sangat Sulit Diterima
Untuk itu Hartopo berencana memanggil Adi Sadhono Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam waktu dekat.
Mengingat beberapa waktu terakhir dia sendiri juga ful agendanya. Jadi belum sempat untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Jika memang ada yang dipersoalkan, kata Hartopo, maka pihak ketiga selaku penyelenggara tes harus memberikan klarifikasi.
"Kalau memang perlu diulang (tes seleksi), ya monggo diulang saja," kata Hartopo.
Di sisi lain, Hartopo, berharap klarifikasi yang disampaikan perguruan tinggi penyelenggara tes bisa sejelas-jelasnya.
Jangan sampai ada masalah lagi berikutnya.
"Yang pasti kalau laporan pasti belum ada sampai sekarang."
"Mudah-mudahan tidak ada masalah," katanya.
Ketua DPRD terima banyak aduan
Sejumlah peserta seleksi mengadu kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus lantaran merasa keberatan atas hasil seleksi.
Aduan disampaikan kepada Ketua DPRD Kudus, Masan, Jumat (17/2/2023) dan diterima di kantor Fraksi PDI Perjuangan.
Masan mengatakan, seleksi pengisian perangkat desa sudah dilakukan serentak pada 14 Februari 2023.
Namun demikian, kini masih menyisakan sejumlah problematika yang dialami peserta.