Seleksi Perades Kudus

Reaksi Bupati Hartopo Ihwal Selesi Perades Kudus: Kalau Memang Perlu Diulang, Monggo Saja

Penulis: Rifqi Gozali
Editor: Yayan Isro Roziki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kudus HM Hartopo memberikan keterangan kepada wartawan seusai sambutan dalam paparan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan ujian penyaringan pengisian perangkat desa di Gedung Setda Lantai 4, Kamis (19/1/2023).

Kata dia, sejumlah peserta wadul kepada DPRD terkait ketidakpuasan atas proses dan hasil seleksi. Misalnya, adanya kejanggalan peserta tidak hadir tetap mendapatkan nilai, nilai peserta berubah-ubah, dan berbagai kejanggalan lainnya.

"Saya terima (laporan peserta, red) di kantor fraksi PDI Perjuangan, karena memang jam kerja DPRD sudah selesai."

"Dari hasil yang disampaikan peserta, saya melihat memang banyak kejanggalan. Misal diketik NIK sendiri, nama yang keluar lain. Ada yang tidak hadir mendapatkan nilai, nilai berubah-ubah," terangnya.

Hal ini menurut dia, tentu menjadi pertanyaan dan persoalan bersama.

Pihaknya bakal mengagendakan untuk mengundang penyelenggara kegiatan agar bisa dimintai keterangannya.

Supaya lebih jelas apa yang menjadi kendala, dan bagaimana solusi yang terbaik nantinya.

"Maka saya sudah mengagendakan untuk mengundang (penyelenggara, red), rencana hari Rabu agar kami bisa memfasilitasi apa yang menjadi keluhan masyarakat terkait proses pengisian perangkat desa," ujarnya.

Masan menegaskan, DPRD Kudus membuka seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin mengadu terkait proses atau hasil seleksi pengisian perangkat desa. Utamanya bagi peserta yang merasa dirugikan.

Dengan banyaknya aduan yang masuk, lanjut Masan, DPRD bakal merangkum apa yang menjadi keluhan-keluhan masyarakat agar bisa ditindaklanjuti.

"Silakan berkomunikasi dengan kami. Biar kami nanti semakin banyak masukan dari masyarakat terkait dengan proses ini. Biar kami tahu persoalannya di mana".

"Kita tidak bisa menduga-duga, apakah proses ini salah atau bagaimana, kita belum tahu."

"Tetapi, kita baru mendengar dari satu sisi bahwa proses itu bermasalah. Ini yang tentunya nanti akan kita mintakan keterangan (kepada pihak penyelenggara, red)," terangnya.

Alasan server ngelag sulit diterima

Ahli digital forensik Solikul Huda mengatakan pihak panitia penyelenggara tes harus bertanggung jawab.

Pasalnya, dalam UU ITE tahun 2008, dijelaskan panitia penyelenggada harus bertanggung jawab atas terjadinya perubahan skor.

Halaman
123