TRIBUNMURIA.COM, KUDUS – “Yang lolos berubah semua. Aneh. Online kok bisa berubah artinya datanya semrawut.
”Saya malah kaget juga (pelaksanaannya tidak sesuai Perbup). Jadi secara produk hukum menyalahi. Cacat hukum,” kata Kades Sidorekso Mochamad Arifin.
Tes seleksi perangkat desa yang berlangsung di Kabupaten Kudus tempo hari berlangsung ruwet, dan masih menyisakan sejumlah persoalan.
Di antara persoalan yang paling menjadi sorotan yakni berubah-ubahnya hasil skor peserta tes seleksi.
Baca juga: Ihwal Seleksi Perades di Kudus, Hartopo Ingatkan Jangan seperti di Demak: Berakhir di Tipikor
Baca juga: Hasil Skor Tes Seleksi Perangkat Desa di Kudus Berubah-ubah, Nilai Tertinggi Mendadak Jadi Jeblok
Baca juga: Ihwal Potensi Kecurangan Seleksi Perades di Kudus, Hartopo: Jangan sampai Ada Main-main di Sini
Baca juga: 4 Terpidana Pemalsuan Dokumen dalam Kecurangan Perades Blora Diekskusi, Dijebloskan ke Penjara
Di antara yang protes atas hasil tes seleksi adalah Miftahul Huda.
Lelaki asal Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus menilai janggal hasil tes yang diterima istrinya sebagai peserta seleksi perangkat desa.
Istrinya yang bernama Erfana Setyaningrum tersebut melamar Kasi Kesra di Desa Sidorekso.
Istrinya tersebut menjalani tes sesi ketiga di SMP 5 Kudus yang diselenggarakan oleh Universitas Padjajaran.
Seusai istrinya menjalani tes hasil belum langsung keluar.
Padahal tes menggunakan sistem computer assisted test (CAT).
Hasil baru diketahui pada malam hari.
Dari hasil tersebut istri Miftahul Huda berhasil mengantongi skor tertinggi yakni 370,70 untuk formasi Kasi Kesra Sidorekso.
Namun rupanya skor tersebut tidak berlangsung lama.
Beberapa waktu kemudian muncul hasil baru dan skor istrinya berubah menjadi lebih rendah.
“Hasil pertama muncul pukul 19.00 WIB. Kemudian muncul lagi hasil sampai tiga kali, terakhir hasil muncul pada pukul 20.30,” kata Miftahul Huda, Rabu (15/2/2023).