Selang dua jam ada hasil skor baru yang skor dan siapa yang lolos berbeda dengan sebelumnya.
“Yang lolos berubah semua. Aneh. Online kok bisa berubah artinya datanya semrawut,” kata Mochamad Arifin.
Arifin mengatakan, dia menilai ada perjanjian kerja sama antara panitia tingkat desa dengan perguruan tinggi Universitas Padjajaran yang dilanggar.
Misalnya, dalam perjanjian tersebut hasil bisa langsung diketahui oleh peserta saat itu juga atau real time.
Namun nyatanya hasil baru bisa diketahui beberapa jam setelahnya.
Ditambah ada hasil susulan yang berbeda dengan hasil sebelumnya.
“Kemudian saya dapat slentingan proses pengisian perangkat desa yang dilaksanakan Unpad ternyata tidak sesuai Perbup kalau di Perbup ada klausul bahwa cara pengetesan bisa pilihan, jawaban, dan passing grade pakai nilai tidak skor."
"Gradenya minimal 60 bisa dinyatakan lulus. Kalau tidak mendapat 60 gugur."
"Tapi pelaksanaan dia malah pakai skor. Saya malah kaget juga. jadi secara produk hukum menyalahi. Cacat hukum,” kata dia.
LBH Ansor Kudus dapat banyak aduan dari peserta
Sementara itu Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kudus, Saiful Anas, mengatakan, masalah serupa tidak hanya dialami peserta tes seleksi dari Sidorekso.
Pihaknya mencatat ada beberapa desa yang mengalami kasus serupa.
Terhitung sudah ada 13 peserta yang mengadu.
Misalnya untuk masalah berubah-ubahnya hasil skor peserta seleksi dari Desa Medini, Kecamatan Undaan; kemudian dari Desa Sadang, Kecamatan Jekulo; Kesambi, Kecamatan Mejobo; dan Japan, Kecamatan Dawe.
“Aduan yang masuk ke kami umumnya karena masalah skor yang keluar tiga kali dan berubah-ubah. Hampir semua aduan itu dari peserta yang mengikuti tes dari Unpad,” kata Saiful Anas.
Adanya aduan tersebut, kata Saiful Anas, pihaknya siap mendampingi.
Namun syaratnya peserta mengajukan sanggahan atas hasil seleksi kepada panitia di desa masing-masing.
Sebab, menurutnya hal itulah yang sesuai aturan yang ada.
“Kalau hasilnya masyarakat tidak puas, tidak ada aturan main selanjutnya."
"Kalau memang masalah skor yang sama (tes) bisa diulang."
"Kalau masih keberatan bandingnya ke mana,” kata dia. (*)